Jakarta (Lampost.co) — Upaya mengatasi kekerasan terhadap anak harus secara menyeluruh. Salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan keluarga secara sosial dan ekonomi.
“Kekerasan yang terjadi terhadap anak kerap dipicu oleh masalah domestik di lingkungan keluarga. Upaya untuk memberikan penguatan keluarga secara sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2024.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sepanjang 2023 tercatat ada 262 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual oleh ayah kandungnya. Selain itu, sejumlah 153 pengaduan kekerasan terhadap anak oleh ibunya.
Menurut Lestari, fenomena terjadinya kekerasan terhadap anak oleh orang tua mereka harus menyikapinya dengan langkah-langkah yang tepat dan segera agar tidak berlanjut.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, tekanan ekonomi dan sosial yang menimpa banyak keluarga belakangan ini, berpotensi mengganggu hubungan antaranggota keluarga.
Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera mendeteksi akar masalah sosial dan ekonomi yang masyarakat saat ini hadapi.
Dengan mengetahui akar masalah yang terjadi, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, penuntasan masalah keluarga dapat segera teratasi. Sehingga kehidupan keluarga yang harmonis dapat segera terwujud.
Selain itu, Rerie mendorong, penuntasan kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi dapat terselesaikan dengan upaya yang seadil-adilnya. Hal ini demi melindungi para calon generasi penerus bangsa di masa mendatang.