Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 34 tempat penitipan anak (TPA) aktif beroperasi dan melayani masyarakat hingga awal 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan pencatatan pada awal tahun sebelumnya.
Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih menjelaskan bahwa berdasarkan data awal tahun lalu, potensi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) di Lampung mencapai 62 TPA.
Dari jumlah itu, 28 TPA tercatat aktif, 25 tidak beroperasi, dan sembilan lainnya beralih fungsi.
“Namun berdasarkan pencatatan dan pelaporan rutin Tamasya per Desember 2025 hingga saat ini, jumlah TPA yang aktif meningkat menjadi 34 unit,” ujarnya.
Puluhan TPA yang masih beroperasi tersebut melalui 167 pengasuh dan melayani 1.040 anak di berbagai daerah di Lampung.
Dari total pengasuh, 49 orang telah tersertifikasi melalui program Tamasya dalam Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat).
Selain itu, 124 pengasuh juga mengikuti Sistem Belajar Mandiri (Sibima) Kelas Bina Keluarga Balita (BKB) Eliminasi Masalah Anak Stunting (EMAS).
Tak hanya itu, sebanyak 16 TPA Lampung telah memenuhi empat standar layanan yang berjalan. Capaian ini melampaui target awal yang hanya menargetkan empat TPA tersertifikasi.
“Dengan capaian tersebut, Lampung sudah memenuhi bahkan melampaui target kepemilikan TPA tersertifikasi. Kami juga telah menggelar empat kali Kelas Orang Tua Hebat dengan menghadirkan para pakar dan ahli sebagai narasumber,” kata dia.
Memasuki 2026, BKKBN Lampung akan kembali menggulirkan Program Tamasya dan Kelas Orang Tua Hebat yang mulai pada Februari.
Harapannya program tersebut semakin meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak sekaligus membantu para ibu bekerja yang membutuhkan tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya.








