Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Lampung membentuk dua desa binaan di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Program tersebut menjadi upaya pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menjelaskan informasi keberangkatan kerja ke luar negeri bermula dari desa. Karena itu, desa binaan berperan penting untuk menyampaikan informasi valid kepada masyarakat.
“Pesawaran dan Pringsewu memang tidak setinggi Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah dalam angka pemberangkatan PMI. Namun minat masyarakat di dua kabupaten itu cukup tinggi,” kata Ahmad Fauzi, Kamis, 25 September 2025.
Pintu Awal Sinergi
Ia menegaskan, desa menjadi pintu awal sinergi dengan instansi terkait, terutama Kantor Imigrasi. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat bisa memperoleh pemahaman utuh mengenai prosedur resmi menjadi PMI.
“Kantor Imigrasi memiliki program Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Dari BP3MI ada program Desa Migran Emas. Keduanya akan kami sinergikan agar aparatur desa betul-betul paham bagaimana warganya bisa menjadi PMI secara resmi,” ujarnya.
Dengan sinergi itu, pemberangkatan PMI nonprosedural dapat dicegah sejak awal. Sehingga, pekerja migran asal Lampung bisa berangkat dengan jaminan keamanan serta perlindungan yang jelas dari pemerintah.
“Jadi sebelum jumlah PMI di dua daerah itu meningkat, kami cegah lebih dulu agar berangkat secara prosedural,” tambahnya.