Bandar Lampung (Lampost.co) — Sat Brimob Polda Lampung melakukan pengasapan atau fogging di lingkungan Desa Marga Agung, Jatiagung, Lampung Selatan, Senin, 24 Juni 2024.
Kegiatan tersebut merespon laporan warga setempat karena ada beberapa orang yang mengidap DBD.
Kasubden 3 KBRN Sat Brimob Polda Lampung, AKP Yamto, mengungkapkan pihaknya melakukan fogging ke sejumlah titik khususnya di sekitar lingkungan warga yang terjangkit DBD.
“Kegiatan ini kami lakukan karena ada permintaan masyarakat usai ada warga yang terkena DBD. Dengan demikian, harapan kami agar tidak menular,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, layanan fogging dari Sat Brimob Polda Lampung bisa di akses semua masyarakat secara gratis. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat terlebih di HUT Bhayangkara ke-78.
“Selain rumah warga ada juga 1 Pondok Pesantren di Marga Agung yang menjadi target fogging,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Marga Agung, Suharno menyampaikan terimakasih kepada bantuan yang Polda Lampung berikan. Fogging yang personel Brimob lakukan itu turut mencegah penularan DBD yang sedang merebak.
Ia mengatakan, terdapat 7 warga di desanya yang terkena DBD dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan 3 di antaranya mesti dirawat di rumah sakit. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Sat Brimob Polda Lampung yang telah membantu mencegah terjadinya penularan DBD,” ujarnya.
Ia berharap, fogging yang Polda lakukan bisa meredam penyakit DBD yang sedang merebak. Dengan begitu masyarakat tidak lagi khawatir dan bisa hidup sehat.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambahnya