Bandar Lampung (lampost.co)–Selain penanganan medis, Wagub Lampung Jihan Nurlela mendorong pemanfaatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat. Program itu menyasar renovasi hunian pasien TBC agar memenuhi standar rumah sehat.
Terutama terkait ventilasi dan pencahayaan yang menjadi kunci memutus rantai penularan. Bantuan ini memprioritaskan pasien dalam kelompok desil 4 ke bawah (miskin dan miskin ekstrem). Pasien harus ada dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya beri tenggat waktu hingga 20 April 2026 bagi kabupaten/kota untuk mengusulkan calon penerima bantuan BSPS. Ini adalah instruksi langsung yang selaras dengan agenda kesehatan Presiden Prabowo,” kata Jihan, Rabu, 15 April 2026.
Baca juga: Panas Laut Dunia Terus Naik sejak 2025, Dampaknya Bisa Picu Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kasus TB di Lampung Masih Tinggi, Dokter Ingatkan Pentingnya Pengobatan Tuntas
Wagub menginstruksikan dinas terkait untuk lebih aktif menjemput bola. Perbaikan data dan kecepatan penanganan harus menjadi prioritas utama guna menaikkan indeks kesehatan masyarakat Lampung.
“TBC menjadi perhatian serius pusat. Jangan sampai program renovasi rumah ini terhambat hanya karena masalah administrasi data di daerah. Segera eksekusi,” pungkasnya.









