Jakarta (Lampost.co)— Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan dokter spesialis. Menurut data Kementerian Kesehatan, rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,47 per 1.000 penduduk.
Jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 1,76 per 1.000 penduduk. Kondisi ini di perparah dengan fakta bahwa sekitar 34% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki dokter spesialis, yang menghambat penyediaan layanan kesehatan.
Dalam peluncuran program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis.
Saat ini, Indonesia hanya mampu meluluskan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, yang masih jauh dari kebutuhan nasional. Selain itu, penyaluran dokter spesialis juga tidak merata, dengan 59% terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dengan mengembangkan sistem pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit, produksi dokter harapannya dapat lebih cepat.
“Sistem ini memungkinkan pelatihan dokter spesialis tidak hanya melakukan di perguruan tinggi, tetapi juga di rumah sakit,” ucap Budi.
Sebagai perbandingan, Inggris mampu meluluskan sekitar 12.000 dokter spesialis per tahun. Meskipun jumlah penduduknya lebih kecil dari Indonesia. Dengan terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, aturan pendidikan kedokteran kini lebih mudah untuk mendukung pengembangan dokter spesialis sambil tetap menjaga kualitas.
Untuk pemerataan dokter spesialis, Kementerian Kesehatan telah mengambil sejumlah langkah. Termasuk memperluas jaringan rumah sakit pendidikan hingga ke daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) memberikan insentif kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil selama setahun. Selain itu, pemerintah daerah harapannya aktif dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di wilayah mereka. Sebagai syarat untuk mendapatkan alat kesehatan dari pemerintah pusat.
Dengan pengembangan pendidikan dokter spesialis dan distribusi yang lebih merata, harapannya kekurangan ini dapat teratasi secara bertahap. Untuk meningkatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.