• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 22:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

JPPRA Kecam Dugaan Kekerasan Santri di Aceh

JPPRA juga mendukung langkah hukum terhadap pelaku kekerasan serta berharap agar prosesnya berjalan transparan dan adil.

Ricky MarlybyRicky MarlyandLampung Post
04/10/24 - 17:24
in Humaniora
A A
JPPRA Kecam Dugaan Kekerasan Santri di Aceh

Koordinator Sekretariat Nasional JPPRA, Kiai Yoyon S. Amin, saat membuka acara Diskusi Kelompok Terarah (FGD) tentang Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat, 23 Agustus 2024. (Dokumen JPPRS)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyatakan sikap tegas atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat, Senin, 30 September 2024.

Seorang santri bernama Teuku (15) menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan istri pimpinan pesantren, berinisial NN (40).

Tindakan tersebut karena Teuku kedapatan merokok. Namun pelaku menghukum Teuku dengan cara menggunduli kepalanya dan menyiram tubuhnya menggunakan air cabai. Akibat tindakan ini, Teuku mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang membutuhkan perawatan intensif.

Baca Juga:

Diduga Siram Santri Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Aksi ini terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Sehingga memicu kecaman dari berbagai pihak.

Kasus ini mendapat perhatian besar, tidak hanya dari keluarga korban yang segera melapor ke pihak berwenang. Tetapi juga dari masyarakat luas yang prihatin dengan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Terkait hal itu, JPPRA melalui Koordinator Nasional, Kiai Yoyon Syukron Amin, mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan mengecam keras segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Bukan tempat di mana mereka menjadi korban kekerasan,” kata Kiai Yoyon, lewat pernyataan pers, Jumat, 4 Oktober 2024.

Ia menyebut, tindakan kekerasan bukan hanya melanggar hak-hak anak yang terjamin oleh Undang-Undang. Tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan pendidikan berbasis akhlak.

“Kami mendesak para pemangku kebijakan, baik di tingkat pesantren maupun pemerintah, untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada. Pendidikan harus lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan rahmat bagi semesta alam,” tegasnya.

 

Dukung Langkah Hukum

JPPRA juga mendukung langkah hukum terhadap pelaku kekerasan serta berharap agar prosesnya berjalan transparan dan adil.

Kiai Yoyon berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas kasus ini. “Kekerasan tidak bisa dibiarkan, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Pernyataan sikap dari JPPRA juga mengajak seluruh pesantren di Indonesia untuk memperkuat komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

JPPRA menekankan bahwa, pesantren harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan generasi penerus yang berakhlak mulia, tanpa menggunakan metode kekerasan.

“Semoga kasus ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mendisiplinkan anak didik. Demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

Tags: AcehPondok Pesantrentindakan kekerasan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia dapat melahirkan minimal 700 pengusaha baru setiap...

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar
Hukum

TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membiarkan penanganan sejumlah kasus korupsi besar berjalan di tempat. Transparency International...

Read moreDetails
KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

30/10/2025
Makan Bergizi gratis

Forkopimda Bersinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

30/10/2025
Liga Primer Inggris Kembali Bergulir, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs MU

Jadwal Liga Primer Inggris Akhir Pekan Ini, Ada Burnley vs Arsenal hingga Tottenham vs Chelsea

30/10/2025
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Kapolda, Wakajati dan Kajari Diharap Mampu Jawab Keluhan Masyarakat

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.