Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak. Ini sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia nasional yang lebih baik pada masa depan.
“Era digital saat ini, pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak sangat penting dalam upaya mengantisipasi ancaman dampak negatif dunia maya.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli 2025, menyambut peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat. Dari 221 juta konsumen internet di Indonesia, lebih dari 9% merupakan anak-anak di bawah 12 tahun. Kondisi itu, menempatkan anak-anak pada posisi rentan dari pengaruh konten-konten berbahaya dunia maya.
Kemudian menurut Lestari, literasi digital era global saat ini merupakan keharusan bagi anak hingga orang tua. Ini sebagai bagian upaya antisipasi.
Lalu Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat. Peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak. Melihat betapa rentannya kondisi anak pada era digital saat ini.
Selanjutnya Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai. Pentingnya edukasi dan literasi digital sejak dini. Menurut Rerie, kemampuan dan pengetahuan menggunakan media digital dalam segala aktivitas daring secara bijak dan tidak melanggar hukum. Ini harus terus terbangun dalam keseharian.
Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong, agar para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah. Serta masyarakat, mampu membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan lingkungan digital yang ramah anak tanah air.