• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Nasib Guru Supriyani yang Dijanjikan Diangkat PPPK usai Vonis Bebas Kasus Viral

EffranbyEffran
13/01/25 - 19:27
in Humaniora, Pendidikan
A A
Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan. Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Antara

Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan. Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Antara

Jakarta (Lampost.co) – Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan.

Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.

Bahkan, guru Supriyani ternyata tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024 baru-baru ini. Hal itu membuat pihak Supriyani mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang pernah menjanjikan afirmasi tersebut.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan janji afirmasi dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk kliennya hingga kini belum teralisasi.

“Ucapan janji menteri ini baru beberapa bulan lalu. Padahal Bu Supriyani tidak pernah meminta langsung. Tiba-tiba janji seperti itu, tetapi sekarang malah tidak terealisasi,” kata Andre.

Andre menegaskan Supriyani mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun. Ia juga tetap mengikuti proses seleksi PPPK meski tengah menghadapi masalah hukum saat itu.

“Kami akan mempertanyakan ini ke pemerintah pusat. Mengingat Bu Supriyani sudah 16 tahun menjadi guru honorer sehingga beliau sangat layak mendapatkan afirmasi tersebut,” ujar dia.

Kemendikdasmen Beri Janji Lagi

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terkait ketidaklulusan Supriyani di seleksi PPPK tahap pertama 2024.

Menurut Nunuk, formasi yang Pemerintah Daerah Konawe Selatan usulkan hanya 45 formasi. Jumlah itu jauh lebih kecil daripada pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.

Namun, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memberikan afirmasi melalui seleksi PPPK tahap kedua pada 2024.

“Sehubungan afirmasi untuk Supriyani, kami berkomitmen memberikan formasi khusus melalui mekanisme yang sedang dalam pembahasan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” kata Nunuk.

Tags: afirmasi PPPKDirjen GTKguru PPPK 2024guru Supriyanijalur afirmasiKemendikbudristekMendikdasmen Abdul Mu'tinasib guru honorerseleksi PPPK 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

acara Harmorni Rupa dan Warna di Kantor Dewan Kesenian Lampung, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Pelestarian Seni dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Manusia

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) —Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengembangkan seni dan budaya daerah. Hal itu disampaikan Staf...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.