• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 04:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Nasib Guru Supriyani yang Dijanjikan Diangkat PPPK usai Vonis Bebas Kasus Viral

EffranbyEffran
13/01/25 - 19:27
in Humaniora, Pendidikan
A A
Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan. Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Antara

Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan. Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Antara

Jakarta (Lampost.co) – Guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral karena tuduhan menganiaya siswa anak polisi, kembali menjadi sorotan.

Dia dijanjikan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi usai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Andoolo karena tidak terbukti bersalah. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.

Bahkan, guru Supriyani ternyata tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024 baru-baru ini. Hal itu membuat pihak Supriyani mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang pernah menjanjikan afirmasi tersebut.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan janji afirmasi dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk kliennya hingga kini belum teralisasi.

“Ucapan janji menteri ini baru beberapa bulan lalu. Padahal Bu Supriyani tidak pernah meminta langsung. Tiba-tiba janji seperti itu, tetapi sekarang malah tidak terealisasi,” kata Andre.

Andre menegaskan Supriyani mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun. Ia juga tetap mengikuti proses seleksi PPPK meski tengah menghadapi masalah hukum saat itu.

“Kami akan mempertanyakan ini ke pemerintah pusat. Mengingat Bu Supriyani sudah 16 tahun menjadi guru honorer sehingga beliau sangat layak mendapatkan afirmasi tersebut,” ujar dia.

Kemendikdasmen Beri Janji Lagi

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terkait ketidaklulusan Supriyani di seleksi PPPK tahap pertama 2024.

Menurut Nunuk, formasi yang Pemerintah Daerah Konawe Selatan usulkan hanya 45 formasi. Jumlah itu jauh lebih kecil daripada pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.

Namun, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memberikan afirmasi melalui seleksi PPPK tahap kedua pada 2024.

“Sehubungan afirmasi untuk Supriyani, kami berkomitmen memberikan formasi khusus melalui mekanisme yang sedang dalam pembahasan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” kata Nunuk.

Tags: afirmasi PPPKDirjen GTKguru PPPK 2024guru Supriyanijalur afirmasiKemendikbudristekMendikdasmen Abdul Mu'tinasib guru honorerseleksi PPPK 2024
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

byAtikaand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang asal Bandar Lampung. Permintaan...

Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

byAtikaand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang waktunya berdekatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah....

Ribuan Lampion Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek

Ribuan Lampion Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek

byAtikaand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti malam Tahun Baru Imlek Wihara Thay Hin Bio, salah satu...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.