Bandar Lampung (Lampost.co)—Perempuan Indonesia perlu memahami pentingnya hukum dalam kehidupan mereka. Pemahaman yang kuat tentang hukum akan membantu perempuan menghadapi berbagai tantangan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung Rini Fathonah mengatakan hukum adalah inti dari kehidupan. Ketika manusia tidak tahu hukum, maka akan berlaku homo-homoni lupus, yaitu manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
“Jika ini terjadi, maka akhirnya hukum rimba yang berlaku. Dengan adanya hukum itu akan membuat peta hidup manusia menjadi lebih baik,” ujar Rini pada program Dialog Spesial Hari Kartini di studio Metro Tv Lampung, Senin, 1 April 2024.
Menurut Rini, ketidaktahuan hukum dapat membawa dampak yang serius. Seperti meningkatnya kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perempuan Indonesia untuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai aspek hukum yang berlaku.
“Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, perempuan akan lebih mampu melindungi diri mereka sendiri dan membela hak-hak mereka. Mereka akan menjadi lebih percaya diri dan berdaya dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul,” tambahnya.
Peran perempuan tidak hanya terbatas di rumah, tetapi juga dalam memperjuangkan hak-haknya serta memperkaya pengetahuan untuk kemajuan negara. Namun, sayangnya, permasalahan yang dihadapi perempuan masih sangat pelik. Rini menyebut dalam banyak kasus, perempuan kerap menjadi korban dalam berbagai segmen, seperti perdagangan orang ataupun KDRT.
Rini menyebut, produk peraturan perundang-undangan yang lahir di Indonesia sebenarnya banyak muncul dari problem-problem terhadap kasus perempuan. Salah satunya contohnya perundang-undangan KDRT.
Dalam perjalannya, produk peraturan perundang-undangan ini menurutnya kerap menimbulkan masalah-masalah baru terkait dengan perempuan. Bahkan dalam aturan tersebut dikatakan ketika seorang perempuan menjadi korban KDRT oleh sang suami maka dia harus melaporkan kepada pihak yang berwajib dan harus melakukan cerai jika proses penegakan hukumnya ingin berjalan.
Hukum sebagai Kontrol
Ketika terjadi berceraian ini juga menurutnya bukan solusi yang bagus. Justru akan menimbulkan permasalahan baru yang menyebabkan tingkat perceraian di Indonesia semakin tinggi.
Akibatnya anak-anak dan generasi muda menjadi tidak terkontrol dalam pengawasan dan kasih sayang orang tua sebagai akibat dari keluarga yang sudah broken home.
“Ini terjadi karena kita seringkali mengambil solusi berdasarkan sesuatu yang memang menjadi keterpaksaan pada saat itu. Tidak mencari sebetulnya apa akar masalahnya,” kata dia.
Dari berbagai permasalahan ini, ia menekankan pentingnya persiapan diri bagi perempuan Indonesia. Menurutnya, perempuan perlu mempersiapkan diri mereka dengan baik dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan, keterampilan, dan wawasan.
“Perempuan Indonesia harus bisa mempersiapkan diri karena kemajuan negara ada di pundak perempuan. Sebab perempuanlah yang akan melahirkan generasi-generasi emas untuk masa depan negara,” tandasnya.