• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/03/2026 05:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Pergub Penghapusan Uang Komite Sekolah akan Segera Terbit

Salah satu wujud komitmen itu adalah menghapus uang komite atau sumbangan dari wali murid pada sekolah jenjang SMA-SMK.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
13/07/25 - 14:55
in Humaniora, Lampung
A A
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam memberikan layanan pendidikan kepada seluruh masyarakat. Salah satu wujud komitmen itu adalah menghapus uang komite atau sumbangan dari wali murid pada sekolah jenjang SMA-SMK.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, larangan tersebut nantinya akan tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub). Peraturan itu saat ini sudah selesai terbahas dan tinggal menunggu pengesahan.

“Pergub-nya sudah selesai, sekarang sudah di Biro Hukum Pemprov, tinggal menunggu tersahkan saja,” ungkapnya, Minggu, 13 Juli 2025.

Sementara ini, kebijakan itu baru tersosialisasikan secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan. Sebingga meski Pergub terkait penghapusan komite itu belum tersahkan. Namun ia memastikan kebijakan dari Gubernur Rahmad Mirzani Djausal itu sudah terterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

“Kebijakan ini tetap akan mulai pada tahun ajaran baru ini. Sekolah tidak boleh menarik uang komite kepada orang tua murid,” tegasnya.

Daftar Ulang

Tidak hanya uang komite, pihaknya juga melarang satuan pendidikan menarik uang daftar ulang kepada wali murid. Sekolah hanya boleh menarik uang seragam sekolah dan tidak boleh memberatkan keluarga siswa.

Kemudian ia menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan jika tertemukan ada sekolah yang masih menarik uang komite kepada orang tua. Jika terbukti Disdikbud Lampung akan memberikan teguran dan sanksi kepada kepala sekolah.

“Kami terbuka, jika ada sekolah yang masih meminta uang komite silahkan laporkan ke Disdikbud Lampung,” katanya.

Sementara untuk menopang kebutuhan sekolah, pihaknya akan mengajukan anggaran kebutuhan pendidikan pada anggaran tahun 2026. Sementara itu, ia meminta sekolah untuk menyiapkan mekanisme pengelolaan anggaran untuk kebutuhan operasional termasuk upah gaji honorer.

Kemudian Thomas menyampaikan, sekolah tidak boleh memberhentikan guru honorer meski ada penghapusan uang komite. Hal itu karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk membantu menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik.

“Kami sudah mengeluarkan edaran agar sekolah tidak memberhentikan guru honorer. Karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

 

Source: Umar Rabbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudLAMPUNGlayanan pendidikanpemerintah provinsi lampungPeraturan GubernurpergubRahmat Mirzani DjausalSEKOLAHSMASMKsumbanganThomas Amiricouang komitewali murid
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

byWandi Barboy
24/03/2026

Liwa (Lampost.co): Di tengah derasnya arus globalisasi, masyarakat Lampung Barat tetap menjaga tradisi Sekura Cakak Buah sebagai simbol identitas, kebersamaan,...

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung Terbagi Dalam Dua Gelombang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung Terbagi Dalam Dua Gelombang

byWandi Barboy
24/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 di wilayahnya berlangsung dalam...

Pantai menjadi salah satu objek wisata andalan Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Tim Motoris Dishub Lampung Jaga Kelancaran Arus Wisata

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengambil langkah proaktif dengan menurunkan tim patroli khusus ke berbagai titik rawan kemacetan...

Berita Terbaru

Redmi Pad SE 8.7. Dok Xiaomi
Teknologi

5 Tablet Android 2 Jutaan Bisa SIM Card, Internetan Bebas Tanpa WiFi

byEffran
24/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebutuhan perangkat fleksibel terus meningkat. Banyak orang kini memilih tablet untuk belajar, bekerja, dan hiburan. Menariknya,...

Read moreDetails
Jorge Martin GP Brasil

Jorge Martin Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026 meski Tempel Marco Bezzecchi

24/03/2026
Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

24/03/2026
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

24/03/2026
Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.