Bandar Lampung (Lampost.co) — Kota Bandar Lampung mencatat jumlah objek dugaan cagar budaya (ODCB) terbanyak se-Provinsi Lampung.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, Anshori Djausal, mengungkapkan fakta tersebut.
Namun, dari sekian banyak situs bersejarah, ia menilai Rumah Daswati sebagai bangunan yang paling mendesak untuk segera diselamatkan.
Rumah yang berdiri di Jalan Tulangbawang, Kecamatan Enggal, itu bukan sekadar hunian lama.
Kapten Ahmad Ibrahim memiliki rumah tersebut dan menjadikannya pusat perjuangan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung pada 8 Maret 1963.
Anshori menjelaskan bahwa berbagai elemen masyarakat berkumpul di rumah itu, menyatukan langkah, menyusun strategi, serta menggalang dukungan demi mewujudkan Provinsi Lampung yang terpisah dari Sumatera Selatan.
Baca juga : Pemprov Lampung Dorong Pemkot Tetapkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya
Rumah Daswati berfungsi sebagai sekretariat perjuangan dan menjadi tonggak penting sejarah lahirnya Provinsi Lampung.
Sayangnya, kondisi bangunan tersebut kini semakin memprihatinkan.
Kurangnya perhatian dan upaya pelestarian membuat Rumah Daswati menghadapi risiko kerusakan yang dapat menghapus bentuk serta nilai historisnya.
Padahal, rumah ini menyimpan memori kolektif perjuangan masyarakat Lampung dalam menentukan masa depan daerahnya.
Anshori menegaskan bahwa penyelamatan Rumah Daswati berarti menjaga identitas dan sejarah Lampung, bukan sekadar mempertahankan bangunan fisik.
Ia mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret guna menetapkan serta melindungi rumah tersebut sebagai cagar budaya resmi.
“Jika kita menunda penanganan, kita berisiko kehilangan salah satu saksi paling penting dalam sejarah berdirinya Provinsi Lampung,” tegasnya.
Rumah Daswati mengingatkan generasi sekarang bahwa pembentukan Provinsi Lampung lahir dari semangat kolektif dan tekad kuat para pendahulu.
Generasi penerus kini memikul tanggung jawab untuk memastikan jejak sejarah itu tetap berdiri kokoh, bukan hanya dalam catatan, tetapi juga dalam wujud nyata sepanjang masa.








