Bandar Lampung (Lampost.co) — Siswa sekolah berbagai jenjang pendidikan akan tetap menjalani kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan. Meski begitu, para peserta didik akan pulang lebih cepat dari hari biasanya.
Hal itu tersampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, pemerintah akan mengurangi jam belajar siswa 10 menit setiap jam pelajaran. Jika biasanya, dalam 1 jam pelajaran siswa belajar selama 45 menit, maka saat Ramadhan menjadi 30 menit.
Kemudian ia menjelaskan, penerapan itu sesuai dengan SEB 3 Menteri tentang pembelajaran selama bulan ramadhan tahun 1446 hijriah. Dengan kebijakan itu, maka nantinya proses kegiatan belajar mengajar pada sekolah akan selesai lebih cepat.
“Masuk tetap pukul 06.30 WIB, 5 hari dalam seminggu. Hanya jam pelajarannya yang berkurang,” katanya, Jumat, 28 Februari 2025.
Selanjutnya, penerapan kebijakan tersebut agar peserta didik bisa maksimal dalam menjalankan ibadah puasanya. Selain itu, aturan itu juga untuk mengoptimalkan kegiatan belajar siswa meski dalam keadaan berpuasa.
Lalu, sekolah juga perlu melaksanakan kegiatan spiritual dan religius untuk mengisi bulan ramadhan. Seperti mengaji bersama, pesantren kilat, bimbingan praktek ibadah, atau kultum pasca solat berjemaah jamaah.
“Melalui SEB 3 menteri itu sekolah teranjurkan untuk mengadakan kegiatan yang religius,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan SEB 3 Menteri tentang pembelajaran selama bulan ramadhan tahun 1446 hijriah. Pada awal Ramadhan siswa tidak masuk sekolah mulai 27 Februari – 5 Maret 2025. Kemudian masuk sekolah kembali pada 6 – 25 Maret 2025. Lalu, peserta didik menjalani libur Idul Fitri pada 26 Maret – 8 April 2025.