Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mempercepat legalitas dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, sebanyak 92 dari total 134 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan puluhan SPPG lainnya masih berada dalam tahap pengurusan izin.
“Sebagian sudah mengajukan dan tinggal menunggu terbitnya SLHS. Ada juga yang masih proses melengkapi dokumen, bahkan beberapa belum memasukkan berkas sama sekali,” ujarnya.
Pemkot kini menerapkan sistem pengajuan izin secara daring melalui aplikasi Si Cantik Cloud untuk mempercepat proses administrasi. Seluruh pelaku usaha harus mengunggah dokumen persyaratan sebelum diverifikasi bersama Dinas Kesehatan.
Menurut Febriana, setelah dokumen dinyatakan lengkap, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi kelayakan sanitasi.
Selanjutnya, tim teknis DPMPTSP memproses penerbitan izin hingga dapat diunduh langsung oleh pemohon melalui aplikasi.
Tak hanya mengandalkan layanan digital, DPMPTSP juga membuka pendampingan langsung di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis saat pendaftaran.
“Kami mendampingi mulai dari tahap pengajuan hingga izin resmi diterbitkan. Kepemilikan SLHS ini penting karena menjadi standar kelayakan sanitasi dapur MBG,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif bagi dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan. Mulai dari penghentian sementara operasional hingga penutupan permanen.
Meski demikian, hingga kini belum ada rekomendasi pencabutan izin terhadap dapur MBG di Bandar Lampung.
Menurutnya, keputusan penerbitan maupun pencabutan izin tetap mengacu pada rekomendasi Badan Gizi Nasional serta Dinas Kesehatan.
“DPMPTSP hanya menindaklanjuti hasil rekomendasi dari instansi teknis terkait,” ujar Febriana.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update