Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sejumlah daerah yang sempat mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kini mulai memperlihatkan kemajuan dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, mengatakan perkembangan tersebut setelah tim KLHK melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.
“Tim dari kementerian datang untuk melihat perubahan di lapangan. Masing-masing kabupaten sudah menunjukkan langkah perbaikan dan melaporkan progresnya,” kata Riski, Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga:
Wajah Baru TPA Bakung Setelah Menerapkan Metode Controlled Landfill
Menurutnya, beberapa daerah berupaya meninggalkan praktik open dumping menuju pola controlled landfill, bahkan mengarah ke sanitary landfill.
Perbaikan yang mereka lakukan antara lain dengan menutup timbunan sampah dengan tanah serta peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
“Dari laporan, sudah ada daerah yang mulai serius menangani masalah sampah. Itu di buktikan dengan penambahan anggaran di APBD Perubahan untuk mendukung program DLH,” ujarnya.
Riski berharap pemerintah daerah segera memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum dalam sanksi administratif. Hal ini agar KLHK dapat mencabut sanksi tersebut.
Program Adipura
Selain memantau TPA, kunjungan KLHK juga terkait program Adipura dengan aturan penilaian terbaru. Riski menyebut, ada dua syarat utama yang harus pemerintah penuhi, yaitu tidak adanya TPS ilegal dan semua TPA wajib berbasis controlled landfill.
“Kalau dua kriteria itu tidak dipenuhi, otomatis daerah tidak bisa ikut penilaian Adipura,” tegasnya.
Adapun TPA di Lampung yang sebelumnya mendapat sanksi KLHK yakni TPA Margo Rahayu (Mesuji), TPA Taman Sari Gedong Tataan (Pesawaran), dan TPA Alam Kari (Lampung Utara).
Kemudian TPA Bandar Jaya (Lampung Tengah), TPA Krui Pekon Balai Kencana (Pesisir Barat), TPA Lembu Kibang (Tulangbawang Barat), dan TPA Bakung (Bandar Lampung).
Selain itu, KLHK juga melakukan penyegelan terhadap dua lokasi, yaitu TPA Bakung di Bandar Lampung dan TPA Tanjung Sari di Natar, Lampung Selatan.