Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam waktu dekat akan memfasilitasi polemik perihal dana pensiunan guru dari Koperasi Betik Gawi.
Eva mengatakan, Pemkot Bandar Lampung tak bisa intervensi terlalu jauh ihwal pensiunan guru yang belum mendapat haknya dari Koperasi Betik Gawi.
Maka dari itu, Eva menyebut pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pensiunan guru yang masuk dalam anggota koperasi dengan pengurus koperasi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Baca Juga:
Uang Tabungan Tak Kunjung Cair, Pensiunan Guru Geruduk Pemkot Bandar Lampung
Pemkot hanya memfasilitasi apa yang menjadi keluhan pensiunan dan persoalan internal pengurusan Koperasi Betik Begawi.
“Pemkot enggak lepas tangan, tapi enggak bisa intervensi persoalan karena masih lingkup Koperasi Betik Gawi,” kata Eva, Senin, 9 September 2024.
Ia menjamin Pemkot Bandar Lampung tidak tinggal diam dengan segera memfasilitasi kedua belah pihak dalam waktu dekat.
Eva menambahkan akan menerima keluhan selama ini oleh para pensiunan guru yang belum mendapat haknya, yakni uang pensiunan dari Koperasi Betik Gawi.
“Intinya pemerintah tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi. Setelah dari diskusi ataupun audiensi baru Pemkot Bandar Lampung akan menentukan sikap,” pungkasnya.
Lakukan Aksi
Sebelumnya, ratusan pensiunan guru yang tergabung dalam anggota Koperasi Betik Gawi melakukan aksi menuntut dana pensiun mereka yang tak kunjung cair oleh Koperasi Betik Gawi, Senin, 9 September 2024.
Usai melakukan aksi di Kantor Disdikbud Bandar Lampung, ratusan pensiunan guru bergeser ke kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Saat di kantor Pemkot Bandar Lampung, ratusan pensiunan guru mendapat mediasi dari Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah dan Sekretaris Daerah Bandar Lampung Iwan Gunawan serta jajaran.
Perwakilan pensiunan guru, Martiana Sundari mengatakan pihaknya berkumpul untuk menanyakan kejelasan perihal uang pensiunan yang mereka tabung di Koperasi Betik Gawi.
Namun saat ingin melakukan pencairan, tabungan para pensiunan guru tersebut tidak dapat cair yang menurut mereka itu adalah hak mereka. “Jadi untuk kita pensiun dan memang hak kita, tiba-tiba uang itu tidak ada,” ungkapnya.
Ia menyebut dalam aksi tersebut sebanyak 270 orang menuntut hal yang sama, mengembalikan dana pensiunan yang mereka tabung di Koperasi Betik Gawi.
“Ada yang paling kecil Rp20 juta (nilai tabungan). Jadi kami melakukan aksi ini untuk mengeluarkan unek-unek soal hak kita,” pintanya.
Ia menyebut para pensiunan guru sudah memulai menaruh uang mereka di Koperasi Betik Gawi sejak tahun 2018 hingga 2023.