• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 22:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Internasional

AS Tolak Penyelidikan Kejahatan Perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional Terhadap Israel

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
30/04/24 - 20:50
in Internasional
A A
Pengadilan Kriminal Internasional

Suasana sidang di ICC. (Foto: AFP)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap aksi Israel di Jalur Gaza seiring laporan para pejabat ‘Negeri Zionis’ itu ketakutan pengadilan di Den Haag itu akan mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap mereka.

Perdana Menteri Israel mengadu kepada Presiden AS Joe Biden terkait masalah itu saat keduanya berbicara melalui telepon, akhir pekan lalu. “Kami selalu tegas mengenai penyelidikan ICC dan kami tidak mendukungnya. Kami merasa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidikinya,” ujar juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre, mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 20 April 2024.

Surat kabar The New York Times mengutip seorang pejabat Israel yang mengatakan Netanyahu kemungkinan besar akan masuk dalam daftar orang yang ICC dakwa. Laporan menyebutkan pengadilan itu juga akan mendakwa pimpinan Hamas.

Baca juga: Gempuran Pesawat Israel di Gaza Bagian dari Operasi Penghancuran Rafah

Jean-Pierre menolak mengonfirmasi laporan Netanyahu secara langsung meminta Biden untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap para pejabat Israel. “Fokus utama pembicaraan itu adalah soal sandera dan gencatan senjata serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” kata dia.

Juru bicara Gedung Putih itu juga membantah laporan bahwa Washington telah berusaha mengancam ICC. Laporan itu mengatakan surat perintah tangkap terhadap para pejbata Israel hanya akan menyulitkan proses gencatan senjata dan pertukaran sandera antara ‘Negeri Zionis’ itu dan Hamas.

 

Belum Berkomentar

ICC belum berkomentar mengenai laporan tersebut. Namun sejumlah pejabat Israel, dalam beberapa hari terakhir mengatakan mereka tidak akan menerima tindakan apa pun dari pengadilan itu. “Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melecehkan upaya kami membela diri,” kata Netanyahu melalui X, Jumat, 26 April 2024.

“Meski ICC tidak akan mempengaruhi sikap Israel, aksi mereka akan membahayaka para prajurit dan pejabat dari seluruh negara demokrasi yang tengah memerangi terorisme,” kata dia.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum apa pun. “Jika surat perintah tangkap itu mereka keluarkan, itu hanya akan melukai para komandan dan prajurit Israel. Dan memberikan dukungan moral bagi teroris Hamas dan kelompok radikal Islam pimpinan Iran yang tengah kami perangi,” kata dia.

ICC merupakan satu-satunya pengadilan independen di dunia yang didirikan untuk menyelidiki kejahatan perang termasuk genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.

ICC telah mengeluarkan sejumlah surat perintah tangkap terhadap pimpinan dunia. Terbaru terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena invasi ke Ukraina.

Meski surat perintah tangkap itu kemungkinan tidak bisa dijalankan. Namun hal itu cukup untuk membuat sulit pemimpin negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Tags: GAZAINTERNASIONALisraelPALESTINAPengadilan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

byMustaan
05/03/2026

Hasan Ashari (Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute) Ketika konflik kembali memanas di Timur Tengah, dunia kembali menyadari betapa rapuhnya stabilitas...

Dampak Perang AS-Israel dan Iran Harus Diantisipasi dengan Kebijakan yang Tepat

Dampak Perang AS-Israel dan Iran Harus Diantisipasi dengan Kebijakan yang Tepat

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya melindungi segenap bangsa Indonesia harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan dalam menyikapi dampak konflik Amerika...

Akademisi: Indonesia Perlu Pertahankan Netralitas dan Imbau Gencatan Senjata

Perang Iran vs US dan Israel jadi Ancaman Berkelanjutan

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Sudah lewat beberapa dekade, konflik antara US dan Iran akhirnya pecah kembali dengan wajah lebih serius dan memprihatinkan. Permasalahan seputar...

Berita Terbaru

Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)
Bola

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

Roma (Lampost.co)-Lazio berhasil memetik poin penuh secara dramatis dalam lanjutan pekan ke-28 Serie A musim 2025/2026. Bertanding di Stadion Olimpico,...

Read moreDetails
Pelatih West Ham United, Nuno Espirito Santo

West Ham Singkirkan Brentford dari Piala FA 2026 lewat Adu Penalti

10/03/2026
Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

10/03/2026
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

10/03/2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.