• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 11:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

AS Tolak Penyelidikan Kejahatan Perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional Terhadap Israel

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
30/04/24 - 20:50
in Internasional
A A
Pengadilan Kriminal Internasional

Suasana sidang di ICC. (Foto: AFP)

Jakarta (Lampost.co) — Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap aksi Israel di Jalur Gaza seiring laporan para pejabat ‘Negeri Zionis’ itu ketakutan pengadilan di Den Haag itu akan mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap mereka.

Perdana Menteri Israel mengadu kepada Presiden AS Joe Biden terkait masalah itu saat keduanya berbicara melalui telepon, akhir pekan lalu. “Kami selalu tegas mengenai penyelidikan ICC dan kami tidak mendukungnya. Kami merasa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidikinya,” ujar juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre, mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 20 April 2024.

Surat kabar The New York Times mengutip seorang pejabat Israel yang mengatakan Netanyahu kemungkinan besar akan masuk dalam daftar orang yang ICC dakwa. Laporan menyebutkan pengadilan itu juga akan mendakwa pimpinan Hamas.

Baca juga: Gempuran Pesawat Israel di Gaza Bagian dari Operasi Penghancuran Rafah

Jean-Pierre menolak mengonfirmasi laporan Netanyahu secara langsung meminta Biden untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap para pejabat Israel. “Fokus utama pembicaraan itu adalah soal sandera dan gencatan senjata serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” kata dia.

Juru bicara Gedung Putih itu juga membantah laporan bahwa Washington telah berusaha mengancam ICC. Laporan itu mengatakan surat perintah tangkap terhadap para pejbata Israel hanya akan menyulitkan proses gencatan senjata dan pertukaran sandera antara ‘Negeri Zionis’ itu dan Hamas.

 

Belum Berkomentar

ICC belum berkomentar mengenai laporan tersebut. Namun sejumlah pejabat Israel, dalam beberapa hari terakhir mengatakan mereka tidak akan menerima tindakan apa pun dari pengadilan itu. “Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melecehkan upaya kami membela diri,” kata Netanyahu melalui X, Jumat, 26 April 2024.

“Meski ICC tidak akan mempengaruhi sikap Israel, aksi mereka akan membahayaka para prajurit dan pejabat dari seluruh negara demokrasi yang tengah memerangi terorisme,” kata dia.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum apa pun. “Jika surat perintah tangkap itu mereka keluarkan, itu hanya akan melukai para komandan dan prajurit Israel. Dan memberikan dukungan moral bagi teroris Hamas dan kelompok radikal Islam pimpinan Iran yang tengah kami perangi,” kata dia.

ICC merupakan satu-satunya pengadilan independen di dunia yang didirikan untuk menyelidiki kejahatan perang termasuk genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.

ICC telah mengeluarkan sejumlah surat perintah tangkap terhadap pimpinan dunia. Terbaru terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena invasi ke Ukraina.

Meski surat perintah tangkap itu kemungkinan tidak bisa dijalankan. Namun hal itu cukup untuk membuat sulit pemimpin negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Tags: GAZAINTERNASIONALisraelPALESTINAPengadilan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ini Bagian Pidato Prabowo Saat Mikrofon Mendadak Mati

byDelima Napitupuluand1 others
24/09/2025

New York (Lampost.co) -- Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, kembali hadir di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York setelah...

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di markas besar PBB, New York, AS, 22 September 2025. (webtv.un)

Prabowo di PBB Tegaskan Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

byDelima Napitupuluand1 others
24/09/2025

New York (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi Internasional untuk Penyelesaian Damai...

Palestina

Palestina Sambut Pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia sebagai Langkah Berani

byDelima Napitupulu
22/09/2025

Ramallah (Lampost.co) – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyatakan apresiasi atas keputusan sejumlah negara, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.