Jakarta (Lampost.co) — Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap aksi Israel di Jalur Gaza seiring laporan para pejabat ‘Negeri Zionis’ itu ketakutan pengadilan di Den Haag itu akan mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap mereka.
Perdana Menteri Israel mengadu kepada Presiden AS Joe Biden terkait masalah itu saat keduanya berbicara melalui telepon, akhir pekan lalu. “Kami selalu tegas mengenai penyelidikan ICC dan kami tidak mendukungnya. Kami merasa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidikinya,” ujar juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre, mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 20 April 2024.
Surat kabar The New York Times mengutip seorang pejabat Israel yang mengatakan Netanyahu kemungkinan besar akan masuk dalam daftar orang yang ICC dakwa. Laporan menyebutkan pengadilan itu juga akan mendakwa pimpinan Hamas.
Baca juga: Gempuran Pesawat Israel di Gaza Bagian dari Operasi Penghancuran Rafah
Jean-Pierre menolak mengonfirmasi laporan Netanyahu secara langsung meminta Biden untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap para pejabat Israel. “Fokus utama pembicaraan itu adalah soal sandera dan gencatan senjata serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” kata dia.
Juru bicara Gedung Putih itu juga membantah laporan bahwa Washington telah berusaha mengancam ICC. Laporan itu mengatakan surat perintah tangkap terhadap para pejbata Israel hanya akan menyulitkan proses gencatan senjata dan pertukaran sandera antara ‘Negeri Zionis’ itu dan Hamas.
Belum Berkomentar
ICC belum berkomentar mengenai laporan tersebut. Namun sejumlah pejabat Israel, dalam beberapa hari terakhir mengatakan mereka tidak akan menerima tindakan apa pun dari pengadilan itu. “Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melecehkan upaya kami membela diri,” kata Netanyahu melalui X, Jumat, 26 April 2024.
“Meski ICC tidak akan mempengaruhi sikap Israel, aksi mereka akan membahayaka para prajurit dan pejabat dari seluruh negara demokrasi yang tengah memerangi terorisme,” kata dia.
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum apa pun. “Jika surat perintah tangkap itu mereka keluarkan, itu hanya akan melukai para komandan dan prajurit Israel. Dan memberikan dukungan moral bagi teroris Hamas dan kelompok radikal Islam pimpinan Iran yang tengah kami perangi,” kata dia.
ICC merupakan satu-satunya pengadilan independen di dunia yang didirikan untuk menyelidiki kejahatan perang termasuk genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.
ICC telah mengeluarkan sejumlah surat perintah tangkap terhadap pimpinan dunia. Terbaru terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena invasi ke Ukraina.
Meski surat perintah tangkap itu kemungkinan tidak bisa dijalankan. Namun hal itu cukup untuk membuat sulit pemimpin negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.