Kina (lampost.co)–Indonesia prihatin sekaligus mengecam serangan maut Israel terhadap Palestina.
Situasi semakin buruh dengan adanya ancaman penggunaan senjata nuklir oleh Israel.
“Pernyataan yang sangat tidak wajar seperti ini, disampaikan di tengah agresi militer Israel terhadap Palestina. Sangatlah tidak bertanggung jawab,” ujar Wakil Duta Besar Indonesia untuk Austria merangkap Slovenia dan Organisasi Internasional di Wina, Alfiano Tamala, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Kegiatan tersebut merupakan pertemuan Dewan Gubernur Badan Atom Internasional (IAEA).
“Ancaman penggunaan senjata nuklir dalam kondisi apapun bertentangan dengan hukum internasional,” sambungnya, dalam keterangan tertulis KBRI Wina, Sabtu, 8 Juni 2024.
Indonesia juga menyampaikan bahwa pernyataan ini justru menambah kecurigaan masyarakat internasional terhadap program nuklir Israel yang damai,
“Kami mendorong Israel untuk mengaksesi Traktat Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty / NPT), dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA,” ujarnya.
“Indonesia mendesak Israel untuk tunduk pada hukum internasional, dan mendorong IAEA untuk mendesak Israel agar segera mengaksesi Traktat Non-Proliferasi. Kemudian, menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA,” pungkas Alfiano.