• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/03/2026 08:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Internasional

PBB Sebut Serangan Penyeranta di Lebanon Langgar Hukum Internasional

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
21/09/24 - 20:35
in Internasional
A A
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UN OHCHR) Volker Turk

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UN OHCHR) Volker Turk. Foto: ANTARA/Anadolu Agency/Murtadha Al Sudani/aa.

New York (Lampost.co)—Serangan dengan menggunakan pager atau penyeranta serta perangkat elektronik lainnya di Lebanon melanggar hukum kemanusiaan internasional, kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk, Jumat (20/9/2024).

Ia menegaskan menargetkan ribuan individu secara bersama, baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata tanpa tahu siapa yang memiliki perangkat yang diincar, merupakan pelanggaran hak asasi manusia internasional serta hukum kemanusiaan internasional.

Penegasan itu ia sampaikan pada sidang Dewan Keamanan PBB.

Turk mengingatkan hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan alat jebakan. Berupa benda portabel tidak berbahaya yang dirancang dan dirakit khusus untuk menampung bahan peledak.

“Melakukan kekerasan dengan tujuan menyebarkan teror di kalangan warga sipil merupakan kejahatan perang,” katanya.

Sebelumnya pada 17 September dan 18 September 2024, banyak penyeranta dan walkie-talkie meledak di berbagai wilayah Lebanon.

Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, 37 orang tewas dan lebih dari 3.000 orang terluka akibat ledakan tersebut.

Gerakan Hizbullah dan Pemerintah Lebanon menyalahkan Israel atas insiden tersebut.

Pihak berwenang Israel tidak membenarkan atau menyangkal keterlibatan mereka.

Tags: Konflik Israel-Hizbullahlanggar hukum internasionalLebanonserangan alat komunikasi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Hillary Clinton membantah terlibat dalam skandal Jeffrey Epstein saat bersaksi di depan Kongres AS. Ia menantang Donald Trump untuk melakukan hal yang sama.(Fox News)

Kongres AS Periksa Hillary Soal Epstein

byDelima Napitupuluand1 others
27/02/2026

Washington (lampost.co)--Mantan Sekretaris Negara AS Hillary Clinton memberikan kesaksian krusial di depan Komite Pengawasan DPR pada Kamis, 26 Februari 2026....

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation.

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Direksi Gates Foundation Milik Bill Gates

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation. Lembaga filantropi...

Berita Terbaru

Keluarga Jamaah Umrah Asal Bandar Lampung Khawatiran Dampak Konflik Timur Tengah
Humaniora

Keluarga Jamaah Umrah Asal Bandar Lampung Khawatiran Dampak Konflik Timur Tengah

byAtikaand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketegangan yang terjadi pada kawasan Timur Tengah memunculkan kekhawatiran bagi keluarga jamaah umrah asal Indonesia, termasuk...

Read moreDetails
Travel Umroh Bandar Lampung Pastikan Jamaah Umrah Tetap Aman dan Khusyuk Beribadah

Travel Umroh Bandar Lampung Pastikan Jamaah Umrah Tetap Aman dan Khusyuk Beribadah

02/03/2026
Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah Tunda Keberangkatan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah Tunda Keberangkatan Umrah

02/03/2026
Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak

Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak

01/03/2026
Gelandang Inter Milan, Hakan Calhanoglu

Dimarco dan Calhanoglu Bawa Nerazzurri Jauhi Milan di Puncak Klasemen Serie A

01/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.