Gunungsugih (Lampost.co): DPRD Kabupaten Lampung Tengah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) setempat untuk lebih meningkatkan kolaborasi bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam upaya menekan angka stunting di kabupaten setempat.
Badan Angara (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat LPPA tahun anggaran 2023. Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono memimpin rapat tersebut dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di mana penanganan stunting di LampungTengah harus lebih terintegrasi.
Baca juga: Camat dan Puskesmas di Lampung Barat Diminta Peduli Kasus Stunting
“Penanganan stunting harus lebih terintegrasi. Kerjanya bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Ketahanan Pangan Tanamana Pangan dan Hortikultura. Supaya 16 persen stunting di Lampung Tengah lebih bisa kita tekan. Sementara kabupaten kita ini merupakan kabupaten terbaik se-Lampung. Saya berharap dapat semakin baik dalam penanganan stunting, sehingga bisa menjadi acuan daerah lain,” kata Sumarsono, Rabu, 6 Juni 2024.
Anggota Banggar DPRD Lampung Tengah, Cecep Jamani menerangkan bahwa dalam penurunan angka stunting Dinas PPKB memiliki kader stunting yang tersebar di 28 kecamatan yang ada di Lampung Tengah. Pihaknya berharap para kader tersebut dapat memberikan aksi dengan maksimal. Terutama memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekstra.
“Ada sebanyak 2.490 kader stunting. Sedangkan angka stunting di Lamteng saat ini 16 persen. Bayi yang masuk kategori stunting, dia kekurangan gizi dan faktor lingkungan juga mempengaruhi. Mereka (kader) harus berinovasi dalam melakukan aksi. Terutama memberikan pendampingan ekstra kepada mereka yang kurang mampu,” kata Cecep.
Sementara Anggota Banggar DPRD Lampung Tengah Joni Hardito menerangkan bahwa di Lampung Tengah sudah ada kader stunting di bawah naungan Dinas PPKB. Secara bertahap, DPRD setempat akan terus mengupayakan penambahan honor bagi pejuang penekanan stunting yang berasal dari elemen masyarakat.
“Kita di Lanpung Tengah ada pengurus di bawah naungan Dinas PPKB, yakni ada PL KB, ada Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa. Kita juga sebenarnya mendorong ini untuk diberdayakan secara maksimal. Mereka harus memberikan edukasi penyuluhan terkait ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan,” kata Joni.
Polarisasi
Polarisari, untuk memberi edukasi pasangan muda sejak kehamilan, menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan. Mengingat seorang yang sedang hamil membutuhkan asupan gizi yang memadahi. Jangan sampai ada bayi yang lahir di Lampung Tengah dalam kondisi stunting.
“Kita tidak mau, ada bayi lahir di Lampung Tengah ini dalam kondisi stunting. Indeks stunting harus turun lagi,” kata Joni.
Joni menambahkan terkait honor bagi para petugas yang saat ini jauh dari kata cukup, pihaknya berharap tidak menjadi penghambat dalam upaya penurunan angka stunting. Dia berharap para petugas tetap memberikan performa yang maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting.
“Setiap kampung yang ada di Kabupaten Lampung Tengah sudah memiliki tenaga pembantu. Jika pengaruhnya besar, urusan wajib yang berkaitan dengan honor akan terus kami perjuangkan dengan cara bertahap, sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian kita harapkan penekanan stunting dapat cepat teratasi,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.