• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 07:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Obat Kanker Trastuzumab Bakal Ditanggung JKN

PutribyPutriandLampung Post
18/03/24 - 19:20
in Kesehatan, Nasional
A A
Obat Kanker Trastuzumab Resmi Ditanggung JKN

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Dok/Humas MPR RI)

Jakarta (Lampost.co)–Pembaharuan Formularium Nasional (Fornas) 2024 memasukkan Trastuzumab dalam obat kanker yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harapannya, langkah itu mampu mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata bagi setiap warga negara.

Atas langkah tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah telah merespon kendala para penderita kanker. Ia berharap pelayanan kesehatan di Indonesia terus meningkat.

“Terima kasih kepada pemerintah yang merespons berbagai kendala para penderita kanker dalam menjalani pengobatan. Saya berharap pelayanan kesehatan nasional dapat terus meningkat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.

JKN menanggung biaya pembelian obat kanker Trastuzumab berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2197/2023. Keputusan itu tentang Formularium Nasional.

Formularium adalah daftar obat-obatan yang berfungsi untuk terapi tertentu yang berasal dari negara, pemerintah daerah, atau rumah sakit.

Sedang Dikaji

Dalam Kepmenkes No. HK. 01.07/Menkes/2197/2023 tentang Fornas itu, Trastuzumab bisa untuk pengobatan kanker stadium awal. Lalu pada kanker stadium lanjut, penggunaan Trastuzumab hingga ada perkembangan penyakit yang lebih baik.

“Saat ini Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka sedang mengkaji daftar obat dalam Kepmenkes itu. Tim tersebut masih membuka usulan perubahan Fornas 2024 hingga 4 April 2024,” ujar Lestari.

Menurut Lestari, perubahan Fornas 2024 dengan menjamin penggunaan Trastuzumab lebih luas bagi peserta JKN, merupakan buah dari perjuangan bersama. Yakni para pegiat yang tergabung dalam komunitas penyintas kanker di tanah air.

Untuk itu, Rerie, sapaan akrab Lestari juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perjuangan tak kenal lelah para penyintas kanker di Indonesia. Terutama dalam hal mengatasi sejumlah tantangan selama proses pengobatan.

Rerie yang juga penyintas kanker payudara itu mendorong agar ada penguatan kolaborasi antara masyarakat, komunitas dan para pengambil keputusan. Agar dapat menjawab berbagai tantangan dalam pengobatan kanker di masa depan.

“Kami berharap kajian Fornas 2024 oleh Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka benar-benar menghasilkan daftar obat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Utamanya dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi setiap warga negara,” kata dia.

Tags: BERITALAMPUNGkankerKESEHATANLESTARIMOERDIJATOBATKANKERWAKILKETUAMPRRI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Artis Demo DPR

Deretan Artis Turun ke Demo DPR: Lucinta Luna hingga Fajar Sadboy Jadi Sorotan

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aksi demo di depan Gedung DPR menarik perhatian banyak publik figur. Beberapa artis ikut turun langsung menyuarakan...

Acil bimbo

Musisi Legendaris Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Musisi senior Acil Bimbo meninggal dunia pada Senin, 1 September...

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.