Bandar Lampung (Lampost.co)– Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) mendorong pemerintah melibatkan NGO dalam penanganan HIV/AIDS. Hal tersebut bisa pemerintah lakukan dengan pendanaan swakelola kepada komunitas yang memiliki konsern di bidangnya.
Technical Officer OPSI, Jeje Junaidi mengungkapkan, selama ini komunitas bergerak secara volunteer dalam melakukan penanganan dan advokasi ODHIV dan ODA. Sementara dalam hal pendanaan, mereka sangat mengandalkan dari The Global Fund.
Baca juga: Ketahui Beragam Manfaat Asam Jawa bagi Kesehatan
Diperkirakan, The Global Fund tidak lagi mengucurkan dana ke Indonesia pada 2026 mendatang, termasuk dana bantuan ke instansi pemerintah. Hal tersebut menurutnya akan mempengaruhi penanganan HIV AIDS di Indonesia.
“Kami mendorong agar pemerintah anggaran penanggulangan dan pencegahan HIV itu masuk dalam APBD, sehingga penanganan kasusnya bisa di-cover pemerintah,” ungkapnya, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, selama ini anggaran murni pemerintah untuk penanganan HIV masih tergabung dalam anggaran penanganan penyakit menular. Akibatnya anggaran penanganannya pun akan semakin kecil.
“Kami juga mendorong agar pemerintah bisa membuat anggaran penanggulangan HIV ini sendiri, tidak tergabung dengan penanganan penyakit menular,” kata dia.
Kemudian, pemerintah bisa merangkul komunitas untuk penanggulangan HIV/AIDS seperti pemetaan populasi kunci hingga pendampingan sosial. Sebab jika pemerintah yang langsung terjun, akan kesulitan karena keterbatasan SDM dan pengetahuan.
“Di sinilah peran komunitas yang konsern pada isu HIV, karena perlu pengetahuan khusus untuk menghadapi ODHIV dan ODA agar aman dari stigma negatif,” jelasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News