Bandar Lampung (Lampost.co)— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus mengeklaim capaian identitas kependudukan digital (IKD) baru menyentuh angka 8%.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, mengatakan warga di wilayahnya yang memiliki IKD baru sekitar 40 ribu jiwa. Sedangkan jumlah total penduduk yang wajib KTP sebanyak 459 ribu jiwa.
“Kalau IKD Tanggamus masih di angka 8%. Jumlah penduduk wajib KTP 459 ribu yang sudah IKD baru sekitar 40 ribuan,” katanya, Senin (3/6/2024).
Hal itu masih jauh dari target nasional IKD untuk tahun 2024 yang mencapai 25% dari jumlah perekaman.
Namun, Maradona menyebut pihaknya memiliki strategi dalam mempercepat IKD di Tanggamus.
“Strateginya ada dua, kami sambungkan persiapan pilkada pada Oktober jadi kami melakukan jemput bola ke sekolah. Di saat jemput bola pembuatan KTP-el di situ juga kami buat IKD,” ujarnya.
Selain itu warga yang mengurus dokumen kependudukan wajib membuat IKD.
“Jadi setiap warga yang mengurus adminduk kami wajibkan membuat IKD,” ujarnya.
Akan tetapi, kendalanya di Tanggamus masih banyak daerah yang belum memiliki koneksi internet yang baik.
“Kendalanya di Tanggamus ini masih banyak daerah yang belum punya sinyal ponsel, memang itu kendala,” ujarnya.
Maradona menambahkan untuk menutupi kendala tersebut, pihaknya memiliki program bernama Pak Kamling atau Perekaman Keliling.
“Kami turun ke tingkat RW untuk melakukan perekaman KTP-el secara langsung,” ujarnya.
Ia berharap target IKD Tanggamus tahun ini menyentuh angka 20%.