Bandar Lampung (Lampost.co) : Polresta Bandar Lampung membekuk 15 buronan selama Operasi Sikat Krakatau sejak 6 Mei 2024. Jumlah buronan tersebut merupakan pelaku dari 14 kasus kejahatan yang belum terungkap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengungkapkan, jumlah buronan yang tertangkap itu sesuai target. Mereka terdiri dari pelaku Curas, Curat, dan Curanmor yang selama ini dalam pengejaran.
“Sampai saat ini semua target operasi telah berhasil ditangkap,” ujarnya di mapolresta, Jumat, 17 Mei 2024.
Kombes Abdul Waras mengatakan, hingga hari ke-12 secara total ada 52 penanganan kasus. Adapun perincian kasus yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni 34 kasus, curanmor 13 kasus, curas 3 kasus, dan 1 kasus Sajam.
Kemudian, dari jumlah kasus yang terungikap, polisi menangkap 50 pelaku yang kini menjalani penahanan. Jumlah itu terdiri dari 31 pelaku curat, 14 pelaku curanmor, 4 pelaku curas, dan 1 pelaku sajam.
“Saat ini para pelaku sudah mendapat penahanan dan sedang pendalaman untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya,” kata dia.
Dari operasi tersebut, Polresta Bandar Lampung menyita 14 unit motor dan 1 mobil. Polisi juga menyita 4 senpi rakitan serta 13 butir amunisi aktif, dan 7 buah sajam.
Kemudian, 4 set kunci letter untuk merusak kontak kendaraan dan 8 buah handphone juga turut sitaan polisi. Selain itu masih ada 75 barang bukti sitaan lainnya dari para pelaku.