Jakarta (Lampost.co)–Penemuan tujuh mayat yang terapung di Kali Bekasi masih menjadi misteri. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, mengungkapkan pihaknya belum berhasil mengidentifikasi tujuh mayat tersebut, pada Minggu, 22 September 2024.
Meski belum diketahui secara pasti identitasnya, Karyoto menjelaskan bahwa salah satu korban masih di bawah umur.
“Ada yang di bawah umur, yaitu di bawah 18 tahun, dan ada juga yang sudah di atas 18 tahun. Identifikasi belum semuanya selesai. Kami masih menggali keterangan dari rekan-rekan mereka untuk mengetahui siapa saja yang meninggal,” ujar Karyoto.
Baca Juga: Tim Pencari Temukan Lima Mayat dari Kapal Pesiar Milik Konglomerat Inggris
Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, kelompok remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran sebelum akhirnya kedapatan tewas. Informasinya, mereka sempat berkumpul di sekitar lokasi kejadian pada pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.
Namun, para remaja itu dugaannya panik dan menceburkan diri ke sungai setelah melihat patroli polisi yang melintas.
Dugaan Tawuran
“Informasi awal menunjukkan adanya dugaan tawuran. Remaja-remaja ini menceburkan diri ke sungai karena ketakutan dengan patroli polisi yang kebetulan melintas atau menegur,” tambah Karyoto.
Untuk mengusut kasus ini lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Karyoto menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai atau bertanggung jawab atas insiden ini.
“Kami melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Jika temuannya adanya kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Karyoto.








