• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 17/05/2025 09:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Agus Nompitu Sampaikan 61 Bukti dan Hadirkan Saksi Ahli

Sidang praperadilan Agus Nompitu terhadap Kejati Lampung dengan agenda memeriksa bukti permohon oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 21 Maret 2024.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
21/03/24 - 12:00
in Kriminal
A A
Agus Nompitu Sampaikan 61 Bukti dan Hadirkan Saksi Ahli
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kuasa hukum tersangka korupsi dana hibah KONI Agus Nompitu menyerahkan sebanyak 61 bukti surat untuk menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 
.
Sidang praperadilan Agus Nompitu terhadap Kejati Lampung dengan agenda memeriksa bukti permohon oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 21 Maret 2024.
.
Kuasa Hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan mengatakan bukti-bukti yang ada untuk menguatkan keyakinan hakim agar mengabulkan praperadilan. Selain itu, pada sidang berikutnya akan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII).
.
“Kami masih berupaya maksimal sehingga harapan kami bisa terkabulkan hakim.  Sidang besok kita akan hadirkan saksi Ahli dari UII,” katanya.
.
Sementara itu, pemohon Agus Nompitu menegaskan kembali bahwa ia bukan kuasa anggaran. Melainkan hanya wakil ketua bidang perencanaan, sehingga tidak adil jika menjadi tersangka. “Tugas wakil ketua itu membantu ketua umum. Namanya membantu itu bukan mengambil alih  kewenangan,” katanya.
.
Sementara sidang akan kembali lanjutnya Jumat, 23 Maret 2024. Dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli dari pemohon.
.
Agus Nompitu merupakan Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha. Ia menjadi tersangka Kejati Lampung bersama  FN. Keduanya terduga korupsi jasa catering dan penginapan pada kegiatan PON XX Papua tahun 2020 sebesar Rp2.5 miliar.
Tags: Agus Nompitudana hibahKONI LampungPon PapuaPraperadilan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pencurian

Ditinggal Salat Jumat Di Masjid Miftahul Jannah Rajabasa, Pencuri Gasak Mobil Jamaah

byMustaanand1 others
16/05/2025

Bandar Lampung (lampost.co) -- Ditinggal salat jumat di Masjid Miftahul Jannah di Jalan Bhayangkara, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung,...

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

byMustaanand1 others
16/05/2025

Tanggamus (Lampost.co – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus kriminal menonjol. Pengungkapan itu selama Operasi Pekat...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika. Dok. tribratanews.lampung.polri.go.id

Ungkap Ratusan Kasus, Polda Lampung Perangi Aksi Premanisme

byTriyadi Isworo
15/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus meningkatkan intensitas operasi penegakan hukum. Apalagi terhadap target operasi (TO) dan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Chelsea Kalahkan MU 1-0, Marc Cucurella Cetak Gol Kemenangan

Chelsea Kalahkan MU 1-0, Marc Cucurella Cetak Gol Kemenangan

17/05/2025

Sabtu, 17 Mei 2025, Waspada Potensi Hujan di Wilayah Lampung

Napoli Bisa Lebih Cepat Juarai Liga Italia jika Kalahkan Parma

Jadwal Liga Italia Pekan Ke-37

Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-37

Drama Empat Gol Warnai Hasil Imbang Persita Vs Persib

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.