IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 17:41
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Alat Kelamin Pria di Panjang Nyaris Putus Usai Disayat, Pelaku Diamankan Polisi

Delima NapitupuluAsrul SeptianbyDelima NapitupuluandAsrul Septian
21/10/25 - 18:34
in Kriminal
A A
ilustrasi

Ilustrasi penangkapan (Medcom)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pria berinisial KS (32), warga Kecamatan Panjang, menjadi korban penganiayaan berat. Alat kelaminnya nyaris putus setelah disayat oleh WI (28), warga Bumi Waras, yang diduga memiliki hubungan gelap dengannya.

Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025.

“Pelaku sudah kami amankan pada 21 Oktober 2025 pagi,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Martono, Selasa, 21 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, di lapangan Baruna, Kecamatan Panjang. Keduanya bertemu untuk berhubungan badan. Namun, tanpa diduga, pelaku membawa pisau cutter yang disembunyikan di pakaiannya. Saat berhubungan, pelaku menyayat alat kelamin korban hingga hampir putus.

Hubungan Terlarang

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa korban dan pelaku telah lama menjalin hubungan terlarang. Mereka kerap bertemu secara diam-diam untuk berhubungan intim.

“Motif sementara, pelaku kesal karena sering diintimidasi oleh korban. Karena itu, ia merencanakan aksi penganiayaan tersebut,” kata Kompol Martono.

Polisi menyita pisau cutter berwarna merah sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: BANDARLAMPUNGKRIMINALITASLAMPUNGpanjangPENGANIAYAAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Korupsi KONI

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Ahmad Irzal Fardiansyah, menyoroti maraknya pola tindak pidana korupsi yang...

korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa...

Berita Terbaru

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra memberi keterangan di lokasi penggrebekan gudang BBM.Lampost.co/Yudi Prayoga.
Hukum

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Oplosan BBM, Amankan 5.665 Liter Solar dan Pertalite

byNurand1 others
10/04/2026

‎Pringsewu (Lampost.co)--- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggrebek sebuah gudang oplosan BBM di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis,...

Read moreDetails
Ambulan yang digunakan pelaku, saat terparkir di Mapolda Lampung.Lampost.co/Asrul Septian Malik.

Selundupkan Sabu dengan Ambulan, Empat Warga Tangerang Ditangkap

10/04/2026
Di Pasar Way Dadi, Sukarame, para pedagang dan pelaku usaha kuliner mulai mengeluhkan penurunan omset yang cukup signifikan.Lampost.co/Fauzan Aljabar.

Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok,UMKM Keluhkan Penurunan Omset

10/04/2026
Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Kabupaten Pesisir Barat angkat suara atas keluhan warga terkait bau busuk dari limbah SPPG Pasar Krui, Jumat,10 April 2026.Lampost.co/Salda Andala.

Satgas MBG Tegur SPPG Pasar Krui Usai Keluhan Bau Limbah Warga

10/04/2026
Polisi meringkus seorang pria berinisial Adi Turmuji (30) lantaran nekat merekam tetangganya yang sedang mandi di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Perwata, Bandar Lampung.

Rekam Tetangga Mandi, Penjual Gorengan Diringkus Petugas

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.