• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak dan Bapak di Lampura Diamankan Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam

adminlampost by adminlampost
22/01/23 - 14:37
in Kriminal, Lampung Utara
A A

Kotabumi (Lampost.co)–Warga Gedungraja, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, diamankan petugas dengan sangkaan menjual narkoba jenis sabu.

RS (25) ditangkap petugas dari unit Opsnal Polsek Sungkai Utara dibantu Tim Oncall Polres Lampura dini hari tadi karena diduga menjadi pengedar. Dengan barang bukti sejumlah sabu dan uang yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Saat berada di pesta salah seorang kerabatnya, dan mirisnya lagi orang tua terduga pelaku, MHD (51) juga terpaksa harus gelandang petugas lantaran membawa sajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya saat digeledah.

“Tak ayal kedua orang, anak dan bapak itu langsung kita digelandang ke kantor Polisi Polsek. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sungkai Selatan Kompol, Mulyadi mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail,” Minggu, 22 Januari 2023.

Menurutnya, kejadian itu bermula saat ada laporan masyarakat bahwasanya ada salah seorang warga disana yang ternyata belakangan diketahui orang tua RS, MHD (50) pelaku penjual atau pengedar sabu masih menggelar hiburan hingga larut malam.

Meski, telah ada pembatasan waktu menggelar hiburan sampai pukul 17.00, pesta masih digelar. Guna menghindari berbagai macam ancaman gangguan keamanan, hingga acara tersebut dibubarkan dan kedua pelakua dilakukan penggeledahan.

“Setelah itu, diketahui wali hajat MHF ditemukan sabu di kantung RS. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 34 klip kecil dan besar berisi kristal putih yang diduga sabu; 1 unit ponsel dan uang Rp967 ribu dari hasil penjualan.

“Saat ini keduanya masih mendekam dipolsek untuk diperoses pada tahap penyelidikan, setelah mereka kita amankan,” tambah Mulyadi.

Disisi lain, Kabag Ops Polres Lampura, Arjon Syafrie menambahkan bahwa aturan untuk tidak menggelar pesta atau hiburan sampai larut malam. Mereka hanya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya.

“Seperti yang terjadi belakangan ini yaitu penjualan narkoba. Mari sama – sama kita jaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar. Apalagi masalah barang haram ini, sebab pengaruhnya dapat merusak mental dan pikiran,” jelas Arjon.

Sri Agustina

Tags: NARKOBASAJAM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.