• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 18:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak dan Bapak di Lampura Diamankan Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam

adminlampost by adminlampost
22/01/23 - 14:37
in Kriminal, Lampung Utara
A A

Kotabumi (Lampost.co)–Warga Gedungraja, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, diamankan petugas dengan sangkaan menjual narkoba jenis sabu.

RS (25) ditangkap petugas dari unit Opsnal Polsek Sungkai Utara dibantu Tim Oncall Polres Lampura dini hari tadi karena diduga menjadi pengedar. Dengan barang bukti sejumlah sabu dan uang yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Saat berada di pesta salah seorang kerabatnya, dan mirisnya lagi orang tua terduga pelaku, MHD (51) juga terpaksa harus gelandang petugas lantaran membawa sajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya saat digeledah.

“Tak ayal kedua orang, anak dan bapak itu langsung kita digelandang ke kantor Polisi Polsek. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sungkai Selatan Kompol, Mulyadi mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail,” Minggu, 22 Januari 2023.

Menurutnya, kejadian itu bermula saat ada laporan masyarakat bahwasanya ada salah seorang warga disana yang ternyata belakangan diketahui orang tua RS, MHD (50) pelaku penjual atau pengedar sabu masih menggelar hiburan hingga larut malam.

Meski, telah ada pembatasan waktu menggelar hiburan sampai pukul 17.00, pesta masih digelar. Guna menghindari berbagai macam ancaman gangguan keamanan, hingga acara tersebut dibubarkan dan kedua pelakua dilakukan penggeledahan.

“Setelah itu, diketahui wali hajat MHF ditemukan sabu di kantung RS. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 34 klip kecil dan besar berisi kristal putih yang diduga sabu; 1 unit ponsel dan uang Rp967 ribu dari hasil penjualan.

“Saat ini keduanya masih mendekam dipolsek untuk diperoses pada tahap penyelidikan, setelah mereka kita amankan,” tambah Mulyadi.

Disisi lain, Kabag Ops Polres Lampura, Arjon Syafrie menambahkan bahwa aturan untuk tidak menggelar pesta atau hiburan sampai larut malam. Mereka hanya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya.

“Seperti yang terjadi belakangan ini yaitu penjualan narkoba. Mari sama – sama kita jaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar. Apalagi masalah barang haram ini, sebab pengaruhnya dapat merusak mental dan pikiran,” jelas Arjon.

Sri Agustina

Tags: NARKOBASAJAM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.