• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah di Lampung Tengah 7 Kali Perkosa Anak Kandung

Atika by Atika
23/02/24 - 15:49
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Ayah di Lampung Tengah 7 Kali Perkosa Anak Kandung

Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang ayah asal Kabupaten Lampung Tengah berinisial M (39) tega melakukan tindak asusila anak kandung sendiri yang masih berumur 15 tahun.

Korban mendapat perlakuan tak senonoh sejak bulan Oktober 2023 lalu. Korban mengaku mendapat ancaman dari sang ayah jika melakukan perlawanan dan mengadu kepada ibunya.

Berdasarkan pemeriksaan, korban sempat menolak untuk meladeni nafsu bejat sang ayah. Namun, pelaku justru menganiaya korban, hingga memaksa untuk melayani nafsu birahi pelaku.

“Kami telah mengamankan seorang ayah kandung yang telah tujuh kali melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, Jumat, 23 Februari 2024..

Terbongkarnya kasus ini, pada Selasa 20 Februari 2024 sekira Jam 01.30 WIB, saat korban sedang tidur kemudian sang ayah kandung masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

“Saat itu, korban (anak kandung) menolak dan menangis, kemudian pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali. Mengancam korban, agar tidak memberitahu ibu korban dan orang-orang,” jelasnya.

Kemudian korban langsung menghubungi ibunya yang sedang bekerja Jakarta dan menceritakan kejadian tersebut. Hingga akhirnya korban mendapat pendampingan dari kakeknya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada hari Kamis, 22 Februari 2024 sekira 22.00 WIB Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Bersamaan dengan penangkapan terhadap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti. Satu buah celana dalam korban, satu buah dalaman, dan baju kaos serta celana panjang korban, juga satu buah seprai,” tutupnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016.

Tags: Berita Kriminal LampungBERITA LAMPUNG KINIKRIMINALPEMERKOSAANPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.