IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 19:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba   

Kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya.

Triyadi IsworoIhwana HaulanbyTriyadi IsworoandIhwana Haulan
14/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba    
ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebagai daerah yang menjadi gerbang masuk Pulau Sumatera. Lampung menjadi provinsi sebagai lalu lintas perdagangan dari berbagai daerah. Selain memberikan dampak baik bagi perekonomian masyarakat, kondisi ini juga turut menjadikan Lampung sebagai daerah yang rawan terhadap kasus peredaran narkoba.
.
Ahli hukum Pidana Universitas Lampung, Rini Fathonah menyebut kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya. Dalam banyak kasus, penjatuhan hukuman pelaku penyalahgunaan narkoba menurutnya kerap kali tidak memberikan sikap tegas. Bahkan cenderung memperlihatkan adanya indikasi permainan hukum.
.
“Ini bisa terlihat dari penegakan hukum. Yang tertangkap kadang hanya kalangan bawah. Masa kita tidak tahu yang kalangan atasnya?. Karena sudah ada permainan menurut saya,” kata Rini, Kamis, 14 Maret 2024.
.
Selain itu, hal lain yang menjadikan kasus pemberantasan narkoba ini sulit teratasi adalah karena desakan ekonomi. Para pengedar narkoba bisa dengan leluasa dan berani melakukan aksinya. Sebab ada perjanjikan bayaran yang besar. Hal ini menjadikan banyak orang akhirnya terjerumus kedalam kasus narkoba.
.
Apalagi miris rasanya, pada praktiknya banyak perempuan terlibatkan dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini karena terlilit oleh ekonomi yang terpuruk. Sementara anak-anak menjadi korban karena kerap kali terperosok pada narkoba. Ini sebagai akibat dari pergaulan yang salah.
.
“Harus ada keberanian dari aparatur penegak hukum untuk tepat sasaran dalam penindakan. Dan penguatan kepada masyarakat jangan sampai anak-anak mencobanya. Karena nanti kalau sudah menyicip, akan mencuri untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan untuk mencicipi lagi narkoba,” katanya.
.

Fenomena

.
Tak hanya itu, kasus narkoba Indonesia menurutnya juga kerap untuk melakukan perayaan-perayaan. Tak peduli sekalipun itu adalah hari-hari besar keagamaan. Kondisi ini menurut Rini merupakan fenomena yang sulit terhindarkan sebagai akibat dari adanya pergeseran nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
.
“Penertiban terhadap aktivitas jam malam ini juga sudah jarang sekali. Padahal itu juga turut mempengaruhi pergaulan anak-anak. Fenomena remaja yang kini banyak nongkrong pada tempat hiburan dan cafe. Itu turut mempengaruhi banyak masyarakat ataupun remaja yang terjerumus kedalam narkoba,” katanya.
.
Penegakan hukum terhadap kasus narkoba sendiri menurut Rini sudah jelas dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 dan 114 dalam Undang-undang tersebut mengenai perbuatan yang terlarang. Hukum soal narkotika yaitu berupa memakai, menawarkan, menjual, membeli, memiliki dan menyimpan sudah ada.
.
“Kalau habis memakai. Kemudian juga mengantongi artinya kena yang pemakai. Itu pidananya minimal 4 tahun maksimalnya 12 tahun. Tapi kalau kasus anak misalnya cuman pakai doang, maka harusnya bisa diversi,” jelasnya.
Tags: Benang KusutLAMPUNGNARKOBAPemberantasanpencegahanPergaulan bebasPintu Gerbang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Tempat kejadian perkara seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pembununuh Wanita Penghibur di Panjang Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

belanda vs ekuador
Bola

Drama 10 Pemain di Eindhoven, Belanda Tahan Imbang Ekuador 1-1

byIsnovan Djamaludin
02/04/2026

Eindhoven (Lampost.co)–Pertandingan persahabatan internasional yang mempertemukan dua kontestan Piala Dunia 2026, Belanda dan Ekuador, berakhir tanpa pemenang. Bertanding di Stadion...

Read moreDetails
Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

02/04/2026
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

02/04/2026
Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

02/04/2026
Strategi Gubernur Jaga Daya Beli, Inflasi Hanya 1,16 Persen

Strategi Gubernur Jaga Daya Beli, Inflasi Hanya 1,16 Persen

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.