• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 15:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba   

Kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya.

Triyadi IsworoIhwana HaulanbyTriyadi IsworoandIhwana Haulan
14/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba    
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebagai daerah yang menjadi gerbang masuk Pulau Sumatera. Lampung menjadi provinsi sebagai lalu lintas perdagangan dari berbagai daerah. Selain memberikan dampak baik bagi perekonomian masyarakat, kondisi ini juga turut menjadikan Lampung sebagai daerah yang rawan terhadap kasus peredaran narkoba.
.
Ahli hukum Pidana Universitas Lampung, Rini Fathonah menyebut kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya. Dalam banyak kasus, penjatuhan hukuman pelaku penyalahgunaan narkoba menurutnya kerap kali tidak memberikan sikap tegas. Bahkan cenderung memperlihatkan adanya indikasi permainan hukum.
.
“Ini bisa terlihat dari penegakan hukum. Yang tertangkap kadang hanya kalangan bawah. Masa kita tidak tahu yang kalangan atasnya?. Karena sudah ada permainan menurut saya,” kata Rini, Kamis, 14 Maret 2024.
.
Selain itu, hal lain yang menjadikan kasus pemberantasan narkoba ini sulit teratasi adalah karena desakan ekonomi. Para pengedar narkoba bisa dengan leluasa dan berani melakukan aksinya. Sebab ada perjanjikan bayaran yang besar. Hal ini menjadikan banyak orang akhirnya terjerumus kedalam kasus narkoba.
.
Apalagi miris rasanya, pada praktiknya banyak perempuan terlibatkan dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini karena terlilit oleh ekonomi yang terpuruk. Sementara anak-anak menjadi korban karena kerap kali terperosok pada narkoba. Ini sebagai akibat dari pergaulan yang salah.
.
“Harus ada keberanian dari aparatur penegak hukum untuk tepat sasaran dalam penindakan. Dan penguatan kepada masyarakat jangan sampai anak-anak mencobanya. Karena nanti kalau sudah menyicip, akan mencuri untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan untuk mencicipi lagi narkoba,” katanya.
.

Fenomena

.
Tak hanya itu, kasus narkoba Indonesia menurutnya juga kerap untuk melakukan perayaan-perayaan. Tak peduli sekalipun itu adalah hari-hari besar keagamaan. Kondisi ini menurut Rini merupakan fenomena yang sulit terhindarkan sebagai akibat dari adanya pergeseran nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
.
“Penertiban terhadap aktivitas jam malam ini juga sudah jarang sekali. Padahal itu juga turut mempengaruhi pergaulan anak-anak. Fenomena remaja yang kini banyak nongkrong pada tempat hiburan dan cafe. Itu turut mempengaruhi banyak masyarakat ataupun remaja yang terjerumus kedalam narkoba,” katanya.
.
Penegakan hukum terhadap kasus narkoba sendiri menurut Rini sudah jelas dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 dan 114 dalam Undang-undang tersebut mengenai perbuatan yang terlarang. Hukum soal narkotika yaitu berupa memakai, menawarkan, menjual, membeli, memiliki dan menyimpan sudah ada.
.
“Kalau habis memakai. Kemudian juga mengantongi artinya kena yang pemakai. Itu pidananya minimal 4 tahun maksimalnya 12 tahun. Tapi kalau kasus anak misalnya cuman pakai doang, maka harusnya bisa diversi,” jelasnya.
Tags: Benang KusutLAMPUNGNARKOBAPemberantasanpencegahanPergaulan bebasPintu Gerbang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026). Dok. ADPIM Lampung

Ciptakan Zona Integritas Wujudkan Pelayanan Masyarakat Transparan dan Akuntabel

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan...

Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M di Lapangan Apel Kantor Kepolisian Daerah Lampung, Senin Sore, 23 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Kolaborasi Polri Jaga Kamtibmas Ramadan – Idul Fitri di Lampung

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama selama Bulan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Evaluasi Menyeluruh Sistem Tahanan di Provinsi Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perkara kasus tahanan kabur menjadi perhatian akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Ia menegaskan...

Berita Terbaru

Penyerang Alaves Lucas Boye (15)
Bola

Brace Lucas Boye Selamatkan Alaves dari Kekalahan atas Girona

byIsnovan Djamaludin
24/02/2026

Vitoria-Gasteiz (Lampost.co)—Drama empat gol tercipta di Estadio Mendizorroza saat tuan rumah Deportivo Alaves menahan imbang Girona dengan skor 2-2 dalam...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Extraction: Tygo di Kemang, Polisi Siaga Ketat

24/02/2026
BPBD Bandar Lampung Imbau Masyarakat untuk Waspada Cuaca Ekstrem

BPBD Bandar Lampung Imbau Masyarakat untuk Waspada Cuaca Ekstrem

24/02/2026
Bologna FC 1909 v Udinese Calcio - Serie A

Penalti Bernardeschi Putus Tren Negatif Bologna

24/02/2026
Sule dan Santyka Fauziah

Bantah Isu Putus, Sule Ungkap Alasan Betah dengan Santyka Fauziah

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.