• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 15:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba   

Kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya.

Triyadi IsworoIhwana HaulanbyTriyadi IsworoandIhwana Haulan
14/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Benang Kusut Upaya Pemberantasan Narkoba    
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebagai daerah yang menjadi gerbang masuk Pulau Sumatera. Lampung menjadi provinsi sebagai lalu lintas perdagangan dari berbagai daerah. Selain memberikan dampak baik bagi perekonomian masyarakat, kondisi ini juga turut menjadikan Lampung sebagai daerah yang rawan terhadap kasus peredaran narkoba.
.
Ahli hukum Pidana Universitas Lampung, Rini Fathonah menyebut kasus pemberantasan narkoba Indonesia bak benang kusut yang sulit terurai ujung pangkalnya. Dalam banyak kasus, penjatuhan hukuman pelaku penyalahgunaan narkoba menurutnya kerap kali tidak memberikan sikap tegas. Bahkan cenderung memperlihatkan adanya indikasi permainan hukum.
.
“Ini bisa terlihat dari penegakan hukum. Yang tertangkap kadang hanya kalangan bawah. Masa kita tidak tahu yang kalangan atasnya?. Karena sudah ada permainan menurut saya,” kata Rini, Kamis, 14 Maret 2024.
.
Selain itu, hal lain yang menjadikan kasus pemberantasan narkoba ini sulit teratasi adalah karena desakan ekonomi. Para pengedar narkoba bisa dengan leluasa dan berani melakukan aksinya. Sebab ada perjanjikan bayaran yang besar. Hal ini menjadikan banyak orang akhirnya terjerumus kedalam kasus narkoba.
.
Apalagi miris rasanya, pada praktiknya banyak perempuan terlibatkan dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini karena terlilit oleh ekonomi yang terpuruk. Sementara anak-anak menjadi korban karena kerap kali terperosok pada narkoba. Ini sebagai akibat dari pergaulan yang salah.
.
“Harus ada keberanian dari aparatur penegak hukum untuk tepat sasaran dalam penindakan. Dan penguatan kepada masyarakat jangan sampai anak-anak mencobanya. Karena nanti kalau sudah menyicip, akan mencuri untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan untuk mencicipi lagi narkoba,” katanya.
.

Fenomena

.
Tak hanya itu, kasus narkoba Indonesia menurutnya juga kerap untuk melakukan perayaan-perayaan. Tak peduli sekalipun itu adalah hari-hari besar keagamaan. Kondisi ini menurut Rini merupakan fenomena yang sulit terhindarkan sebagai akibat dari adanya pergeseran nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
.
“Penertiban terhadap aktivitas jam malam ini juga sudah jarang sekali. Padahal itu juga turut mempengaruhi pergaulan anak-anak. Fenomena remaja yang kini banyak nongkrong pada tempat hiburan dan cafe. Itu turut mempengaruhi banyak masyarakat ataupun remaja yang terjerumus kedalam narkoba,” katanya.
.
Penegakan hukum terhadap kasus narkoba sendiri menurut Rini sudah jelas dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 dan 114 dalam Undang-undang tersebut mengenai perbuatan yang terlarang. Hukum soal narkotika yaitu berupa memakai, menawarkan, menjual, membeli, memiliki dan menyimpan sudah ada.
.
“Kalau habis memakai. Kemudian juga mengantongi artinya kena yang pemakai. Itu pidananya minimal 4 tahun maksimalnya 12 tahun. Tapi kalau kasus anak misalnya cuman pakai doang, maka harusnya bisa diversi,” jelasnya.
Tags: Benang KusutLAMPUNGNARKOBAPemberantasanpencegahanPergaulan bebasPintu Gerbang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Lampung Maraton Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Hutan di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Ayah Raden Adipati, Kalbadi Irit Bicara Usai Pemeriksaan Kejati

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.