Lampung Selatan (Lampost.co) – Bentrok geng motor kembali pecah di Lampung Selatan. Akibatnya seorang pemuda berinisial B (18) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan luka parah di wajah akibat sabetan senjata tajam (sajam) anggota geng motor.
Korban luka di pipi sebelah kiri. Luka terbuka cukup lebar hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, B tengah berada di pinggir jalan raya di daerah Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka, 1 Dikembalikan ke Orang Tua
Tiba-tiba, rombongan remaja menggunakan sepeda motor berujumlah sekitar 20 orang konvoi dari arah Toto Harjo melintas di lokasi korban berada.
Saat melihat korban, salah seorang pemuda di atas motor menyabetkan senjata tajam jenis celurit dan mengenai pipi sebelah kiri korban. “Iya bang, korban kena sabet celurit di pipi kiri. Ini masih di rumah sakit,”ujar sumber tepercaya, Kamis, 25 Juli 2024.
Tidak terima dengan aksi anarkis itu, kawan-kawan korban melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku. “Kabarnya 1 orang pelaku luka parah, 3 lainnya babak belur,” kata dia.
Gabungan Pelajar
Geng motor yang menyerang korban merupakan gabungan pelajar berasal dari Desa Bunut, Ketapang, Kecamatan Ketapang dan Desa Hargo Pancuran, Toto Harjo, Kecamatan Bakauheni.
Menurut informasi, korban B ada di RSUD Bob Bazar Kalianda bersama 4 orang pelaku lainnya untuk mendapatkan pertolongan medis. “Alhamdulillah kondisi sadar semua. Mungkin sore 1 orang bisa pulang, yang 1 orang rencana mau di scan di RS Bhayangkara,” kata dia.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kepolisian tengah melakukan pendalaman. “Masih kami dalami keterkaitan anak motor dalam peristiwa ini. Kita harus cek mendasari fakta dan data di lapangan,” kata dia.
Yusriandi menyebut, kepolisian tidak serta merta mendudukkan status sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga belum menangkap siapapun dari kedua belah pihak dalam kasus ini. Meski begitu, ia menegaskan akan memproses perkara tersebut sesuai aturan hukum yang belaku. “Ya. Kita proses perkaranya,” ujar Kapolres.