• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 04:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buron Kasus Curanmor Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
15/08/24 - 11:20
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Buron Kasus Curanmor Ditangkap

Anggota Polsek Padang Ratu menangkap satu buron kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). (Dok Polsek Padangratu)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Polsek Padang Ratu menangkap satu buron kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Pencurian itu dengan cara membobol rumah seorang petani bernama Surohman (33) warga Kampung Srikaton, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah pada Kamis, 23 Desember 2021.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku inisial HTB alias Soleh (21) tertangkap setelah buron selama 3 tahun. Pelaku adalah seorang buruh asal Kelurahan Cabang Empat, Rt/Rw 001/001, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Modus operandi pelaku yakni membobol rumah korban, lalu masuk mengambil 1 unit sepeda motor dan 2 unit HP milik korban,” kata Edi melalui keterangan tertulis, Kamis,15 Agustus 2024.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian pelaku berlangsung sekira pukul 04.30 WIB, atau saat korban hendak salat subuh. Korban terkejut melihat motor yang terparkir di ruang tengah sudah tidak ada.

Selanjutnya, saat korban mengecek seisi rumah, korban mendapati pintu rumah sudah terbuka.

“Pelaku dugaannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah,” ujarnya.

Kemudian, sambung Kapolsek, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil 1 unit motor honda beat warna hitam No.Pol : BE 2571 GAA.

Pelaku juga turut menggasak 2 unit HP merk Oppo F11 warna biru dan 1 unit HP oppo A31 warna hitam, hingga membuat korban mengalami kerugian lebih kurang Rp20 juta.

“Buronan itu tertangkap Selasa, 13 Agustus 2024 saat berada di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor honda beat warna hitam No.Pol : BE 2571 GAA, 1 unit HP Oppo, dan 1 buah kotak HP Oppo.

“Pelaku terjerat kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Tags: buronanburonan curanmorkasus curanmor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 4 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Rabu, 4 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Polisi meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor inventaris milik toko. Dok

Polisi Ringkus Karyawan Toko Kaligrafi Gelapkan Motor

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Tanjung Senang meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.