• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 19:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dalam Sepakan Polres Lampura Berhasil Ungkap 12 Kasus Pencurian hingga Pencabulan

adminlampost by adminlampost
17/08/23 - 18:25
in Kriminal
A A

Kotabumi (Lampost.co)—Belasan pelaku pencurian dengan pemberatan hingga pencabulan diamankan polisi. Hal itu terungkap dalam press realiease yang digelar Polres Lampung Utara (Lampura) di depan kantor Mapolres setempat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Dari 12 tersangka yang ditangkap, dua diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat dimintai untuk mengetahui keberadaan rekan lainya.
“Dalam sepekan, kita berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan, dengan 12 tersangka. Berikut barang bukti hasil kejahatanya, guna proses hukumnya lebih lanjut,” ujar Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna.

Menurutnya, kegiatan itu bertepatan dengan puncak peringatan HUT RI Ke-78 dan itu merupakan hasil ungkap yang dilaksanakan dalam satu pekan terakhir.

Dia merinci kasus tersebut terdapat 5 jenis tindak pidana, dengan 9 kasus, yakni 5 kasus curat, 1 kasus curas, satu persetubuhan anak di bawah umur, 1 pencabulan, dan satu penggelapan dengan total 12 orang tersangka.

“Dari belasan pelaku yang ditangkap, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diminta menunjukan tempat persembunyian rekannya yang belum ditangkap,” terang Teddy.

Dia menjelasakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yakni, 1 ekor kerbau, 2 ekor kambing, 3 unit sepeda motor, 2 unit ponsel, 2 tabung gas dan celana baju korban, dan dua jilbab.

“Dari sejumlah kasus tersebut, satu diantaranya sempat menjadi perhatian masyarakat, serta menjadi atensi pimpinan, sebab, korban ada yang meninggal dunia. Yaitu, kasus pencurian hewan ternak yang terjadi pada 20 Januari 2023 di Kecamatan Abung Semuli,” tegasnya.

Peristiwa itu, memakan korban anak dari pemilik hewan ternak akibat ditembak oleh para pelaku.

“Pelaku yang berhasil diamankan inisial T (45), warga Kotabumi yang merupakan komplotan spesalis curas ternak,” tambahnya.

Pelaku tersebut melakukan aksi bersama 5 orang lainnya. Untuk tersangka lainya tekah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), dan 3 lainnya masih DPO.

“Pelaku inisial T, diketahui terlibat aksi pencurian hewan ternak yang memiliki peran sebagai penunjuk jalan. Sebab, merupakan warga yang tinggal diseputaran wilayah Lampung juga,” pungkasnya.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.