Kalianda (Lampost.co) — Dua orang pemuda menjadi pelaku pencurian dua buah kotak amal Masjid Nurul Amal Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Anggota Kepolisian Polsek Natar berhasil meringkusnya, Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.00 WIB lalu.
.
Pelaku MRD alias Okum berusia 19 tahun dan S (19) merupakan warga Natar. Keduanya tertangkap saat tersangka berbelanja pada sebuah warung Desa Pemanggilan.
.
“Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban AF (40) selaku pengurus masjid. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal yang berada dalam masjid,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Natar, Ipda Suyitno, Kamis, 7 Maret 2024.
.
Saat petugas melakukan penggeledahan. Anggota kepolisian menemukan senjata api mainan dan kunci liter T. Kemudian polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam lainnya.
.
“Pada badan tersangka MRD alias Okum terdapat senjata api mainan pistol, kunci T dan uang Rp.7000. Dan pada S terdapat barang berupa sebilah sajam pisau. Serta satu unit kendaraan sepeda motor,” kata Suyitno.
.
Peristiwa pencurian kotak amal tersebut bermula dari para pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu samping masjid. Pelaku mengambil kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan alat bantu senjata tajam.
.
“Setelah berhasil. Pelaku mengambil sejumlah uang Rp.17.000. Dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.
.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 buah kotak amal masjid yang telah rusak senilai Rp.1.000.000. Dan uang dalam kotak amal sebesar Rp.17.000. Kerugian totalnya sekitar Rp.1.017.000.
.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.