• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
05/09/24 - 10:57
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

Dua remaja pengedar tembakau sintetis diamankan saat melintas di Jalan P Emir M Nur, pukul 00.30 wib, Kamis, 5 September 2024 / Dok Sat Samapta Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap 2 remaja pengedar tembakau sintetis, Kamis dini hari, 5 September 2024. Kedua remaja itu antara lain MR (18) dan HD (17) warga Bandar Lampung.

Kasat Samapta, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keduanya tertangkap saat melintas di Jalan Pangeran Emir M Nur, Tanjungkarang Pusat. Mereka mengendarai motor dengan berboncengan 3.

Sebelum tertangkap, kedua remaja itu terlihat mencurigakan karena nampak menghindar ketika ada tim patroli yang melintas. Melihat hal itu, polisi mendekat namun remaja itu melarikan diri.

“Remaja itu sempat kejar-kejaran dengan petugas, 1 orang kabur masuk ke gang kecil, 2 berhasil ditangkap,” ujarnya.

Setelah tertangkap, petugas langsung menggeledah semua barang pelaku. Dari dalam tas kedua remaja itu ada 1 paket sedang dan 21 paket kecil tembakau sintetis. Selain itu, ada ratusan plastik klip dari tas kedua remaja itu.

Usai barang haram itu terlihat, kedua remaja itu mengaku sebagai pengedar tembakau sintetis. Saat tertangkap keduanya juga mengaku hendak melakukan mapping untuk menjual barang haram itu.

“Keterangan pelaku, mereka ini mau mapping dan sebagian barang ada yang sudah beredar,” kata Kompol Sugeng.

Mereka mengaku mendapatkan tembakau ilegal itu dengan membeli secara online senilai Rp600 ribu. Mereka sengaja membeli paket besar itu untuk dipecah menjadi paket kecil dan dijual kembali.

“Kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pendalaman,” ujarnya.

Selain kedua pelaku, barang bukti berupa 1 paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis, ratusan plastik klip, dua hand phone, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha MX menjadi sitaan Polresta Bandar Lampung.

Tags: Anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampungdua remaja pengedar tembakau sintetispengedar sintetembakau sintetis terbaru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.