• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 16:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Duel Mematikan di Lampung Tengah Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

adminlampostbyadminlampost
01/06/23 - 14:13
in Kriminal
A A

Duel Mematikan di Lampung Tengah Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Gunungsugih (Lampost.co) — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tekab 308 Polres Lamteng mengungkap kasus duel maut yang menewaskan Andika S (30), seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 30 Mei 2023, pukul 12.00 WIB.

Kejadian tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku, RA (24), yang saat ini telah ditangkap. Duel sengit mereka terjadi di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga, yang berakhir dengan kematian Andika S. Korban mengalami luka bacok di tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang menembus paru-paru.

“Terungkapnya kejadian ini bermula dari informasi penemuan mayat di simpang tiga Selagai Lingga. Setelah Tekab 308 melakukan olah tempat kejadian perkara, jasad korban ditemukan. Dalam penanganan di lokasi, ditemukan dua senjata tajam berupa pisau belati dan pisau laduk,” ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis, 01 Juni 2023.

Polisi melakukan pemeriksaan dan persesuaian barang bukti yang diperoleh, sehingga dapat mengidentifikasi pelaku. “Setelah kami mengamankan barang bukti di tempat kejadian dan mencari saksi, kami mendapatkan petunjuk bahwa seseorang yang berlumuran darah menuju sebuah rumah. Setelah ditelusuri, ternyata itu merupakan terduga pelaku yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah kakaknya setelah berduel dengan korban. Kami terus melakukan persesuaian dan pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Dengan upaya penyelidikan yang intensif, petugas berhasil memperoleh keterangan dari istri korban. Istri korban mengungkapkan bahwa suaminya menerima telepon dari pelaku secara intens dalam beberapa hari terakhir. Keduanya telah berjanji untuk bertemu pada saat kejadian, yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan di lokasi penemuan korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jajaran Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dengan dukungan dari warga dan keluarga pelaku dan korban, RA berhasil ditangkap pada Rabu, 31 Mei 2023,” tambah Kapolres.

Selama pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap bahwa keduanya terlibat dalam perkelahian satu lawan satu. Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa konflik antara keduanya sudah terjadi beberapa hari sebelum kejadian. Korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka melalui duel. Mengenai kepemilikan senjata yang ditemukan sebagai barang bukti, masih dalam pendalaman oleh polisi.

“Korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara jantan, dalam sebuah duel satu lawan satu. Kami sedang mendalami kepemilikan senjata tersebut karena menurut pengakuan pelaku, kedua senjata tajam tersebut dimiliki oleh korban. Saat ini, pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, mengingat ada unsur rencana pembunuhan karena persiapan membawa senjata tajam tersebut. Kami juga akan menyelidiki kemungkinan penerapan pasal pembunuhan biasa,” tutup Kapolres.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Delapan tahanan yang menjebol plafon rumah tahanan di Polres Way Kanan akhirnya kembali ke sel setelah polisi...

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Berita Terbaru

Ekonomi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen dinilai tumbuh akseleratif.
Advertorial

Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin, Ekonomi Jateng Tumbuh Akseleratif

byAdi Sunaryo
04/03/2026

Surakarta (Lampost.co)– Ekonomi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen dinilai tumbuh akseleratif, berkat kolaborasi...

Read moreDetails
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Tawarkan “Eid Getaway Package”, Libur Lebaran Mulai Rp1,25 Juta per Malam

Holiday Inn Lampung Bukit Randu Tawarkan “Eid Getaway Package”, Libur Lebaran Mulai Rp1,25 Juta per Malam

04/03/2026
The Matrix 5

The Matrix 5 Resmi Berlanjut, Drew Goddard Bongkar Progres Naskah dan Masa Depan Neo

04/03/2026
Pertengahan Ramadan, Harga Daging Sapi Mulai Merangkak Naik

Pertengahan Ramadan, Harga Daging Sapi Mulai Merangkak Naik

04/03/2026
Poster film animasi "JUMBO". Dok Visinema Studios

Alasan Film Jumbo dari Indonesia Tembus Box Office Korea Selatan

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.