• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 21:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Tulangbawang Membobol Toko

Denny ZYFerdi IrwandabyDenny ZYandFerdi Irwanda
08/05/24 - 22:26
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
Ibu Rumah Tangga Membobol Toko

Polsek Banjaragung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SA (29) warga Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang. (Foto: Dok. Polisi)

Menggala (Lampost.co) – Polsek Banjaragung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SA (29) warga Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang. Residivis kasus pencurian itu kembali berurusan dengan polisi karena membobol toko vape atau rokok elektrik.

Kapolsek Banjaragung, Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan pihaknya menangkap pelaku di rumah orang tuanya. “Pelaku kami tangkap di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata dia, Rabu, 8 Mei 2024.

Menurut keterangan korban, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2024. Korban memperkirakan waktu pencurian pada dini hari. Korban baru menyadari tokonya ada yang membobol ketika istri hendak membuka toko.

Baca juga: Seorang Remaja Masuk Bui karena Mencuri Ponsel

“Saat tiba di toko, gembok dalam keadaan rusak dan etalase pecah. Barang yang ada di dalamnya hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta,” kata dia.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah melakuka olah TKP dan penyelidikan, polisi akhirnya dapat mengdentifikasi pelaku. “Hasil dari olah TKP dan pengecek rekaman CCTV, pelaku akhirnya kami ketahui. Pelaku merupakan residivis kasus curat. Ia mendapat vonis dari Pengadilan Negeri Tulangbawang selama 10 bulan penjara pada Oktober 2022,” ujar dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita motor Yamaha Mio warna ungu tanpa pelat nomor. “Kami juga sita baju kaos warna putih, obrok terbuat dari bambu, dan obeng. Lalu seperangkat alat pancing,dan berbagai merek liquid vape, serta rokok elektrik,” kata dia.

SA terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Tags: IRTPENCURIANresidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.