Krui (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat menangkap seorang remaja karena mencuri ponsel, Rabu, 8 Mei 2024. Pelaku merupakan target dalam Operasi Sikat Krakatau 2024.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, mengatakan pelaku berinisial APS (18). Remaja itu merupakan warga Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Kasat, pencurian itu terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023, sekitar pukul 03.20 WIB. Aksi itu terjadi di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat. Waktu itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Sebelum tidur, korban mengisi daya ponsel VIVO Y27 dan meletakkannya di sampingnya.
Baca juga: Polres Pesisir Barat Bekuk 2 Pencabul Anak 14 Tahun
Kemudian saat korban terbangun, ponsel itu sudah tidak ada lagi. “Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku di pinggir lapangan Pekon Lintik. Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat. Kami juga berhasil menyita barang bukti” kata Kasat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu di Lampung Tengah, polisi setempat menangkap 3 pelaku begal berinisial SB (44), MN alias Kentung (44) dan AD (41). Ketiganya juga merupakan target dalam Operasi Sikat Krakatau 2024. Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Mei 2024, dini hari.
Pelaku SB dan MN merupakan warga Kampung Uman Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Sementara AD merupakan warga Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamtan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Ketiga pelaku melakukan pembegalan terhadap korban Tri Sundari (27) warga Toto Katon, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada November 2023.