• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/05/2025 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

IRT Asal Pringsewu Diamankan Polisi Karena Sering Melakukan Penipuan

adminlampostbyadminlampost
21/01/23 - 17:30
in Kriminal, Pringsewu
A A

Pringsewu (Lampost.co): Seorang ibu rumah tangga berinisial M (56) asal Pringsewu ditangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu pada Kamis, 19 Januari 2023, lantaran kebiasaannya sering melakukan penipuan.

Berdasarkan informasi, pelaku berprofesi sebagai pedagang kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako.

Korban atas IRT ini mencapai puluhan orang dan tidak hanya warga Kabupaten Pringsewu saja, tetapi juga berasal dari beberapa kabupaten lain.

Modus pelaku adalah dengan membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi, pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai puluhan juta rupiah bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban penipuan asal Kecamatan Gadingrejo Sarminah (70) tahun mengatakan semula dirinya berharap uangnya sebesar Rp58 juta bisa kembali dengan cara kekeluargaan. “Namun ternyata pelaku tidak ada itikad baik jadi di proses secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Menurut Feabo, pelaku diamankan polisi pada Kamis, 19 Januari 2023, pukul 01.00 WIB, saat sedang berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Pagelaran, Pringsewu.

“Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial M. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” ujarnya Sabtu, 21 Januari 2023.

Ditangkapnya M, tindak lanjut dari laporan pengaduan sejumlah korban yang sampaikan kepada polisi beberapa waktu yang lalu.

“Ya penangkapan ini menindaklanjuti sejumlah laporan korban kepada Polisi,” terangnya.

Sementara itu tersangka dijerat dengan Pasal 379a KUHP tentang barang siapa menjadikan sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang- barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Tersangka terancam dengan pidana penjara hingga empat tahun,” tandasnya.

Adi Sunaryo

Tags: BERITALAMPUNGBRITAPRINGSEWUKRIMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka terkait kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,...

cuaca lampung

Hujan Berpotensi Mengguyur Lampung, Kamis, 22 Mei 2025

byTriyadi Isworo
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada Kamis, 22 Mei 2024, beberapa...

Pencurian mobil di Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung saat diwawancarai di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu, 21 Mei 2025. Lampost.co/Asrul

Pencuri Mobil di Kemiling Tewas Usai Baku Tembak dengan Aparat

byAdi Sunaryo
21/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)— Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menembak mati seorang pelaku pencurian mobil dalam baku tembak yang terjadi pada...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Luke Shaw

Luke Shaw Minta Semua Pemain Man United Introspeksi

23/05/2025

Kekalahan di Final Liga Europa Sangat Menyakitkan MU

Amorim Siap Mundur tanpa Minta Kompensasi

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.