• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 12:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolda Lampung Tegaskan Kasus Asusila Anak Harus Ditindak Sesuai Hukum

Wandi BarboyAndi ApriadibyWandi BarboyandAndi Apriadi
04/11/24 - 13:11
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kapolda Lampung Tegaskan Kasus Asusila Anak Harus Ditindak Sesuai Hukum

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika saat menyalami para pelajar beberapa waktu lalu. (Dok Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa kasus asusila akan dapat tindakan tegas sesuai hukum.

“Kepolisian akan menindak tegas pelaku asusila, khususnya terhadap anak-anak,” katanya, Senin, 4 November 2024.

Helmy mengungkapkan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur terus menjadi perhatian. Bahkan, terjadi di lingkungan sekolah. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Helmy, pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus-kasus seperti ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.

“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah.

“Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

“Berkas perkaranya telah mendapat pelimpahkan ke Kejari. Saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya,” katanya.

Umi menjelaskan sebelumnya polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM).

“Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah menjalani penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang di mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya peristiwa tindak pidana pencabulan oleh FZ terhadap anak didiknya sudah terjadi sebanyak 3 kali. Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada 20 September 2024.

Tags: Anak Korban Pelecehan Seksualkapolda lampungKasus Asusilapenangguhan penahanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Eleman Mahasiswa ojek online dan masyarakat sipil tiba di kantor DPRD Lampung, pada 1 September 2025, pukul 10.48. (Lampost/Asrul)

Mahasiswa-Masyarakat Demo di DPRD Lampung Bawa Keranda Mayat

byDelima Napitupuluand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Lampung,...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Senin, 1 September 2025, Lampung Cerah Berawan Hujan di Sebagian Wilayah

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 1 September 2025, cuaca Provinsi...

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.