• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/06/2025 22:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Peluru Nyasar Oknum Anggota DPRD Lamteng, Polda Tetapkan 1 Tersangka Lain

Denny ZY by Denny ZY
08/07/24 - 21:15
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
kasus kdrt 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Foto: Dok. Lampost)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah berinisal MSM yang menewaskan seorang warga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan tersangka MSM.

“Betul, Ditreskrimum Polda Lampung saat ini mengambil alih penyidikan. Sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” kata dia, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Anggota Dewan Jadi Tersangka

Umi mengatakan, S jadi tersangka lantaran menyembunyikan senpi yang MSM gunakan setelah insiden peluru nyasar mengenai Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah. “Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung sudah meminta keterangan empat saksi,” kata dia.

Menurut Umi, tersangka S terancam Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka MSM. ”Kami juga masih mendalami asal kepemilikan senpi yang tersangka MSM kuasai,” kata dia.

Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini. Serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian. “Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi. Untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” kata mantan Kapolres Metro tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Lamteng Tewaskan Warga Terancam 20 Tahun Penjara

Tags: Anggota dprdheadlinepeluru nyasarpolda lampungPolres LamtengSENPI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan.

Polres Tulangbawang Tangkap Pembunuh Wanita di Kebun Singkong dalam 3 Jam

by Sri Agustina
02/06/2025

Menggala (Lampost.co)--Jajaran Polres Tulangbawang menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan honorer dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan. Pelaku...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.