• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Peluru Nyasar Oknum Anggota DPRD Lamteng, Polda Tetapkan 1 Tersangka Lain

Denny ZY by Denny ZY
08/07/24 - 21:15
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
kasus kdrt 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Foto: Dok. Lampost)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah berinisal MSM yang menewaskan seorang warga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan tersangka MSM.

“Betul, Ditreskrimum Polda Lampung saat ini mengambil alih penyidikan. Sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” kata dia, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Anggota Dewan Jadi Tersangka

Umi mengatakan, S jadi tersangka lantaran menyembunyikan senpi yang MSM gunakan setelah insiden peluru nyasar mengenai Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah. “Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung sudah meminta keterangan empat saksi,” kata dia.

Menurut Umi, tersangka S terancam Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka MSM. ”Kami juga masih mendalami asal kepemilikan senpi yang tersangka MSM kuasai,” kata dia.

Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini. Serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian. “Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi. Untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” kata mantan Kapolres Metro tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Lamteng Tewaskan Warga Terancam 20 Tahun Penjara

Tags: Anggota dprdheadlinepeluru nyasarpolda lampungPolres LamtengSENPI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.