IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 14:44
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Senpi Ilegal Hingga Ribuan Botol Jamu

adminlampostbyadminlampost
20/07/23 - 20:43
in Kriminal
A A
ADVERTISEMENT

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Senpi Ilegal Hingga Ribuan Botol Jamu  

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung musnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkcraht sejak 24 Desember 2022 hingga 20 Juli 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan itu halaman kantor Kejari itu pada Kamis, 20 Juli 2023, diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 435 gram, ganja seberat 4 kilogram, ekstasi 347 gram dan psikotropika sebanyak 287 butir. Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan lainnya yakni 7 pucuk senjata api (senpi) beserta 13 peluru aktif dan senjata tajam.

Kemudian, barang bukti kosmetik, ribuan botol jamu dan obat-obatan berbagai macam merek, handphone berbagai merek, lalu pakaian, tas serta bahan peledak jenis bom ikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara di blender, ada juga yang dibakar bersama barang bukti lainnya.

Sedangkan barang bukti berupa jamu ilegal dalam bentuk botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil penggilas atau Slender.

“Barang bukti ini berasal dari 281 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan disaksikan juga oleh Polresta Bandar Lampung,”ujarnya.

Helmi menjelaskan, nominal dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini tidak diakumulasikan dengan nilai rupiah. Karena barang rampasan dari hasil kejahatan termasuk kasus asusila.

“Ini kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di mana dalam satu tahun pemusnahan dilakukan sebanyak 4 kali,” katanya.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pegiat media sosial atau konten kreator sepak bola, Muhammad Badrudin (23), mengaku menjadi korban pencopetan di...

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

byRicky Marlyand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pria pelaku pengeroyokan terhadap MM (90). Korban merupakan seorang marbot...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

The Division Resurgence gameplay
Teknologi

Bukan Shooter Biasa, Ini yang Bikin The Division Resurgence Ramai Dibahas

byDenny ZY
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejak dirilis global pada akhir Maret 2026, Tom Clancy’s The Division Resurgence langsung mencuri perhatian gamer,...

Read moreDetails
game diblokir IGRS Indonesia

Game Bisa Diblokir di Indonesia? Ini Daftar Kriteria IGRS yang Wajib Diketahui

06/04/2026
NVIDIA MLPerf v6.0

NVIDIA Dominasi MLPerf, Performa AI Melesat dan Lebih Efisien

06/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Media JK).

Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Ambil Langkah Hukum

06/04/2026
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 lebih kering dan panjang dengan potensi El Nino menguat. Simak wilayah terdampak dan langkah antisipasi.

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering, El Nino Mulai Menguat

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.