• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejari Mesuji Musnahkan Narkoba dan Senpira

Denny ZYRidwan AnnasbyDenny ZYandRidwan Annas
04/06/24 - 15:29
in Kriminal, Mesuji
A A
kejari mesuji

Kejari Mesuji memusnahkan barang bukti kejahatan, Selasa, 4 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Ridwan Anas)

Mesuji (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memusnahkan barang bukti narkoba dan satu pucuk senjata api rakitan (senpira), Selasa, 4 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 42 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari (Kajari) Mesuji Azy Tyawhardana 42 perkara itu terdiri dari 30 perkara narkoba. Pencurian 3 perkara, Senjata tajam dan senpira 3 perkara. Penyalahgunaan obat terlarang 3 perkara, pencabulan 2 perkara dan pembunuhan satu perkara.

“Yang kami musnahkan kali ini adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 22,053 gran. Narkoba jenis ekstasi 11 butir, dan 219 butir pil Hexymer,” kata Azy di lapangan Kantor Kejari Mesuji.

Baca juga: Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji

Untuk senpira dan senjata tajam dan senpira, pemusnahan dengan cara memotong menggunakan gerinda. “Narkoba kami musnahkan dengan cara di blender dan kami tambah cairan pembersih lantai. Sedangkan barang bukti lainnya kami bakar. Itu semua kami lakukan agar barang bukti ini tidak dapat di salahgunakan,” kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang memusnahkan barang bukti narkoba di lapangan Pengadilan Negeri Menggala, Kamis, 25 April 2024.

Adapun barang bukti tersebut yakni narkotika jenis sabu seberat 11,61889 gram, 2 unit timbangan digital, dan 8 buah bong. Lalu 13 buah pirex, 49 buah plastik klip dan 11 buah korek api gas. Lalu, 10 unit ponsel, kasur lantai, 54 potong baju, 4 bilah senjata tajam, dan 2 buah egreg (batang pipa besi).

Tags: kejari mesujiNARKOBASENPI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.