• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 05:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Sita Aset Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi. Penahanan oleh Kejati Lampung tersebut, Senin, 27 Oktober 2025

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
28/10/25 - 14:41
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya memberikan keterangan usai menetapkan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi DAK SPAM Pesawaran, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya memberikan keterangan usai menetapkan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi DAK SPAM Pesawaran, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi. Penahanan oleh Kejati Lampung tersebut, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari.

Suami dari Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian tersebut tersandung perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan. Proyek tersebut tergarap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Selain Dendi, ada 4 orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, dan Adal. Sementara dari total anggaran proyek Rp. 8,2 miliar, negara dirugikan Rp. 7 miliar

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, sudah ada penyitaan aset dari para tersangka. Namun ia tak memaparkan secara spesifik dari tersangka mana aset yang tersita pihaknya.

“Telah lakukan penyitaan, berupa mobil, tas sertifikat, dan lain sebagainya” ujar Armen, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kemudian menurut Armen pihaknya belum menghitung secara rinci, berapa estimasi nilai dari sejumlah aset yang tersita. “Belum kita lakukan estimasi berapa nominalnya terhadap penghitungan penyitaan aset dari penggeledahan kemarin,” katanya.

Sementara itu sebelumnya, rumah tersangka Dendi Ramadhona sempat digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada 24 September 2025 lalu.

 

Tags: air minumArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBupati PesawaranDAKdana alokasi khususDendi RamadhonaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanJaringan PerpipaanKabupaten PesawaranKadis PUPR Pesawarankejati lampungKORUPSINanda Indira BastianPenahananperkara korupsisistem penyediaan air minumspamTERSANGKAtersangka korupsiZainal Fikri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polemik temuan ulat di menu MBG untuk siswa salah satu SD di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan,...

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah siswa salah satu sekolah dasar di...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.