• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 22:18
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Sita Aset Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi. Penahanan oleh Kejati Lampung tersebut, Senin, 27 Oktober 2025

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
28/10/25 - 14:41
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya memberikan keterangan usai menetapkan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi DAK SPAM Pesawaran, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya memberikan keterangan usai menetapkan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi DAK SPAM Pesawaran, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi. Penahanan oleh Kejati Lampung tersebut, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari.

Suami dari Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian tersebut tersandung perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan. Proyek tersebut tergarap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Selain Dendi, ada 4 orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, dan Adal. Sementara dari total anggaran proyek Rp. 8,2 miliar, negara dirugikan Rp. 7 miliar

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, sudah ada penyitaan aset dari para tersangka. Namun ia tak memaparkan secara spesifik dari tersangka mana aset yang tersita pihaknya.

“Telah lakukan penyitaan, berupa mobil, tas sertifikat, dan lain sebagainya” ujar Armen, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kemudian menurut Armen pihaknya belum menghitung secara rinci, berapa estimasi nilai dari sejumlah aset yang tersita. “Belum kita lakukan estimasi berapa nominalnya terhadap penghitungan penyitaan aset dari penggeledahan kemarin,” katanya.

Sementara itu sebelumnya, rumah tersangka Dendi Ramadhona sempat digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada 24 September 2025 lalu.

 

Tags: air minumArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBupati PesawaranDAKdana alokasi khususDendi RamadhonaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanJaringan PerpipaanKabupaten PesawaranKadis PUPR Pesawarankejati lampungKORUPSINanda Indira BastianPenahananperkara korupsisistem penyediaan air minumspamTERSANGKAtersangka korupsiZainal Fikri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat excavator untuk mengeruk sedimentasi dalam rangka normalisiasi sungai. Dok/Dinas PU Bandar Lampung

Revitalisasi DAS Kunci Menekan Risiko Banjir di Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan langkah krusial untuk memitigasi bencana...

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Ini 7 Kode Ketukan Kekuhan untuk Keadaan Darurat di Lampung Barat

byDelima Napitupulu
20/02/2026

Liwa (lampost.co)--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat resmi mengintegrasikan alat tradisional Kekuhan ke dalam sistem peringatan dini daerah....

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Lawan Risiko Sesar Semangko, Parosil Sebut Kekuhan Alarm Bencana Berbasis Kearifan Lokal

byDelima Napitupulu
20/02/2026

Liwa (lampost.co)--Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menetapkan alat tradisional Kekuhan atau kentongan bambu sebagai sistem peringatan dini bencana berbasis kearifan...

Berita Terbaru

Al-Ahli Saudi vs Al-Najma
Bola

Hattrick Ivan Toney Bawa Kemenangan 4-1 Al-Ahli Saudi atas Al-Najma

byIsnovan Djamaludin
20/02/2026

Jeddah (Lampost.co)–Al-Ahli Saudi menunjukkan mentalitas juara saat menjamu Al-Najma dalam lanjutan pekan ke-23 Saudi Pro League (SPL) 2025/2026. Bertanding di...

Read moreDetails
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas

20/02/2026
Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat excavator untuk mengeruk sedimentasi dalam rangka normalisiasi sungai. Dok/Dinas PU Bandar Lampung

Revitalisasi DAS Kunci Menekan Risiko Banjir di Lampung

20/02/2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Ini 7 Kode Ketukan Kekuhan untuk Keadaan Darurat di Lampung Barat

20/02/2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Lawan Risiko Sesar Semangko, Parosil Sebut Kekuhan Alarm Bencana Berbasis Kearifan Lokal

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.