Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pria pelaku ekshibisionis di sebuah minimarket di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Tanjungkarang Barat. Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) Lampung, Gaizka Dinti Azriel (GDA).
Kasatreskrim Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, pelaku beraksi pada Senin, 30 September 2024. Aksinya terekam oleh pegawai minimarket dan viral di media sosial.
Dari informasi itu, kepolisian mengirimkan surat panggilan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan. GDA menjalani pemeriksaan pada pada Rabu, 2 Oktober 2024 dan langsung menjadi tersangka.
“Pelaku kami undang ke Polresta untuk mencari keterangan, dari interogasi oleh penyidik menetapkan GDA sebagai tersangka,”katanya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Pelaku merupakan warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat. GDA tercatat sebagai sebagai mahasiswa teknik sipil di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung.
M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Polisi juga belum mengetahui pasti motif yang mendorong pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui motif yang mendorong pelaku melakukan ekshibisionis,” ujarnya.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial seorang pria datang ke minimarket di Jalan Sam Ratulangi dengan mengendarai mobil. Kemudian pria tersebut masuk dan berkeliling di dalam minimarket dengan ritsleting celana terbuka.
Selanjutnya pria itu menghampiri kasir untuk membayar sambil menunjukan alat kelaminnya. Tak nyaman dengan perbuatan itu, kasir yang berjaga memarahi pelaku sambil merekam aksi tak senonoh itu.