• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 15:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mencari Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga

Kasus korupsi ganti rugi tanam tumbuh pada areal proyek pembangunan Bendungan Margatiga, Lampung Timur belum menemui titik akhir

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
24/11/24 - 23:00
in Kriminal, Lampung
A A
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arif Praptomo saat memaparkan penyelidikan Korupsi Bendungan Margatiga. (FOTO: Lampost.co/Umar Robbani)

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arif Praptomo saat memaparkan penyelidikan Korupsi Bendungan Margatiga. (FOTO: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus korupsi ganti rugi tanam tumbuh pada areal proyek pembangunan Bendungan Margatiga, Lampung Timur belum menemui titik akhir. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arief Praptomo mengungkapkan, kepolisian saat ini sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. Antara lain AR mantan Kepala BPN Lampung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS mantan Kepala Desa Trimulyo. Lalu OT selaku anggota Satgas B, dan IN pelaku penitip tanam tumbuh.

 

Meski begitu, saat ini Polda Lampung hanya menahan tersangka IN alias Ilhamudin, warga Sekampung, Lampung Timur. Ia ditahan karena berusaha menghilang dengan tidak menghadiri 2 kali panggilan dari polisi. “Tersangka kami jemput paksa karena tidak mengindahkan panggilan polisi sebanyak 2 kali,” katanya, Minggu, 24 November 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/tak-berkategori/polda-lampung-tahan-1-tersangka-korupsi-bendungan-margatiga/

Sementara 3 tersangka lainnya, tidak ditahan karena kooperatif sejak pertama panggilan untuk pemeriksaan. Sehingga kepolisian tidak melakukan penahanan kepada AR, AS, dan OT. Ketiga orang ini sebagai tersangka pada Mei lalu. “Tidak ada pencekalan juga terhadap 3 tersangka, namun mereka wajib lapor,” katanya.

 

Kemudian meski sudah menjadi sebagai tersangka selama 6 bulan. Namun belum ada pelimpahan berkas penyidikan ketiga tersangka kepada kejaksaan. Termasuk berkas perkara 1 tersangka yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu.

Petunjuk JPU

Selanjutnya Donny mengaku tidak mengalami kendala, namun tidak menjelaskan alasan belum terjadi pelimpahan. Ia hanya menyampaikan, pihaknya masih memenuhi petunjuk JPU terkait berkas perkara para tersangka. “Saat ini 4 berkas perkara masing-masing tersangka masih dalam pemenuhan petunjuk JPU,” katanya.

 

Selain itu, ia juga mengatakan jajarannya masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pada proyek strategis nasional itu. Meski begitu, ia belum menyatakan akan menetapkan tersangka baru atau tidak. “Sampai saat ini penyidikan masih berlangsung,” jawabnya ketika menanyakan terkait kemungkinan tersangka lain.

 

Kemudian dalam kasus tersebut, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 255 saksi dari berbagai kalangan yang terlibat dan 7 saksi ahli. Saksi itu yaitu, 1 orang PPK Dantah dan 1 orang PPK Bendungan. Serta ketua pelaksana pengadaan tanah atau Kepala BPN. Lalu 10 orang sekretaris pelaksana pengadaan tanah dan 28 anggota satgas B.

 

Selanjutnya ada 32 orang penitip tanam tumbuh, bang, dan kolam juga yang turut terperiksaan. Lalu sebanyak 10 kepala desa dan 191 pemilik lahan dengan jumlah 331 bidang tanah yang masuk areal pembangunan bendungan.

 

Sementara 7 saksi ahli yang terlibat meliputi BPKB Perwakilan Lampung, Ahli Geo Spasial dari BRIN. Ahli Agraria, Ahli Tanaman Semusim, Ahli Tanaman Tahunab, Ahli Tanaman Keras atau Hutan, dan Ahli Perikanan.

Tags: bendungan margatigaDirkrimsusKombes Arif PraptomoKORUPSILAHANLAMPUNGLampung Timurpenyelidikanpoldaproyek strategis nasional
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyaluran bantuan kursi roda dari Global Village Foundation ke Pemprov Lampung dan dibagikan ke anak penyandang disabilitas, di Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Atika)

Pemprov Lampung Terima 170 Kursi Roda untuk Anak Lumpuh Layu

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 170 unit kursi roda khusus untuk anak-anak dengan kondisi lumpuh layu mulai terdistribusikan ke 15...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.