• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 02:00
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Meski Dua Kali Residivis dan Ditembak, Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Tetap Ditangguhkan

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
15/07/24 - 19:48
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
polsek tanjungkarang barat

Tersangka Redi Kurniawan saat bertemu Kapolsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Barat)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Salah satu  tersangka sindikat mobil mewah yang dikeluarkan oleh Polsek Tanjungkarang Barat ternyata sudah dua kali residivis. Bahkan polisi menembaknya saat penangkapan.

Redi Kurniawan pernah mendekam di penjara dengan kasus penyalahgunaan narkotika dan penggelapan mobil. Bahkan kaki kiri tersangka di hadiahi timah panas karena memberontak saat penangkapan.

Berdasarkan informasi di SIPPN Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pertama Redi Kurniawan terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu seberat 0,795 gram pada 2015. Ia mendapat vonis selama satu tahun dan dua bulan.

Baca juga: Setujui Penangguhan Penahanan, Kredibilitas Penyidik Polsek Tanjungkarang Barat Dipertanyakan

Setelah keluar pada 2016, ternyata Redi Kurniawan kembali berulah melakukan penadahan mobil hasil curian.

Awalnya petugas menangkap Redi berdasarkan informasi dari saksi Saparudin alias Kiay. Menerangkan bahwa barang-barang hasil kejahatan di jual kepada Redi Kurniawan.

Kiay menawarkan mobil Daihatsu Xenia 2008 warna hijau metalik seharga Rp12 juta. Mobil tersebut adalah mobil larian leasing yang hanya memiliki STNK dan kunci saja. Akibatnya Redi mendapat hukuman 1 tahun pada 2016.

Pengalaman pahit mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), tidak membuat tersangka Redi Kurniawan jera. Pada September 2023, dia kembali terlibat dalam kasus pencurian mobil mewah bersama rekannya M Taufik (35).

 

Tidak Jera

Tersangka Redi Kurniawan turut terlibat menerima dan menjual mobil hasil curian tersangka DA, yang merupakan eksekutor pencurian mobil. Tersangka DA lebih dulu tertangkap pada November 2023 lalu oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.

“Dari keterangan Berita Acara Penyidikan (BAP) tersangka DA itu, kami menangkap dua orang DPO lainnya. Tersangka Redi Kurniawan dan M Taufik. Mereka sempat buron selama 6 bulan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Akp Ono Karyono dalam rilisnya pada Mei 2024.

Sudah sekitar 60 hari dalam sel, polisi menangguhkan kedua tersangka. Menurut Kapolsek, Hal itu atas permintaan keluarga. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menyetujuinya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono membantah informasi tersebut. Ia mengatakan informasi residivis itu tidak benar.  “Informasi itu tidak benar. Silakan konfirmasi Polsek Sukarame (untuk residivis di Polsek Sukarame),” kata dia.

Tersangka Redi Kurniawan memberikan nada tinggi saat media mengkonfirmasi keberadaannya. Dia mengatakan saat ini berada di rumah dan meminta media  datang ke rumahnya. “Ke sini saja mas saya ada di rumah biar jelas semua, saya tunggu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Tersangka Redi Kurniawan saat bertemu Kapolsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Barat)

Tags: Penangguhanpolsek tanjungkarang baratresidivisTahanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay

Polresta Ingatkan Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Selama Ramadan

byDelima Napitupulu
19/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Polresta Bandar Lampung meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan 2026....

Wali Kota Bandar Lampung Terbitkan Surat Edaran tentang Jam Kerja ASN selama Ramadan

Wali Kota Bandar Lampung Terbitkan Surat Edaran tentang Jam Kerja ASN selama Ramadan

byRicky Marlyand1 others
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara...

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 19 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Berita Terbaru

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kenaikan Signifikan Anggaran Pendidikan 2026
Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kenaikan Signifikan Anggaran Pendidikan 2026

byWandi Barboyand1 others
19/02/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti memastikan kenaikan signifikan anggaran pendidikan pada 2026. Ia...

Read moreDetails
Penyerang Bayer Leverkusen, Patrik Schick

Patrik Schick Cetak Brace, Leverkusen Menang di Yunani

19/02/2026
Logo La Liga Spanyol

Gol Tunggal Mikautadze Bawa The Yellow Submarine ke Tiga Besar La Liga

19/02/2026
BPBD Lampung Perkuat Strategi Pengurangan Risiko Prabencana

BPBD Lampung Perkuat Strategi Pengurangan Risiko Prabencana

19/02/2026
Selebrasi Anthony Gordon

Anthony Gordon Cetak 4 Gol, The Magpies Pesta 6-1

19/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.