Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang pegawai Bulog Kantor Cabang Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang, berinisial AF (40), tewas setelah pelaku menyerangnya dengan senjata tajam di depan kamar indekosnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Jumat, 13 Maret 2026.
Pelaku menghabisi korban dugaannya karena menyimpan rasa sakit hati setelah korban menegurnya terkait keributan di lingkungan indekos.
Rekan korban sekaligus saksi mata, Suhebi, membantah kabar yang menyebut peristiwa itu terpicu karena perebutan pemandu lagu di tempat hiburan malam. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada keributan karena LC. Saya dan rekan-rekan korban menjadi saksi. Informasi yang beredar itu tidak benar. Pelaku sakit hati dengan korban,” kata Suhebi, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, konflik bermula ketika salah satu pelaku kerap membuat keributan di belakang kos tempat ia dan korban tinggal. Penghuni kos kemudian meminta korban menegur pelaku agar tidak mengganggu ketenangan lingkungan.
Setelah mendapat teguran, pelaku mendatangi korban pada pagi hari untuk meminta maaf. Suhebi mengaku sempat menyarankan korban agar memaafkan pelaku.
“Saya sudah bilang ke korban untuk memaafkan. Korban lalu keluar menemui pelaku. Mereka sempat berbicara. Saya dengar pelaku berkata, ‘gua ngomong apa sama lo’, lalu korban menjawab, ‘sudahlah, tidak apa-apa’,” ujarnya.
Namun situasi tiba-tiba berubah. Seorang pelaku lain muncul dari lorong indekos sambil membawa senjata tajam dan berusaha menyerang.
“Saya langsung refleks masuk ke dalam kamar. Korban masih berada di luar bersama pelaku,” kata Suhebi.
Ia kemudian meminta bantuan penghuni indekos lainnya. Tak lama berselang, pemilik indekos berteriak meminta pertolongan. Saat para penghuni keluar, mereka menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri.
“Ketika kami keluar, korban sudah tergeletak. Pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ucapnya.
Suhebi kembali menegaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban karena berlatarbelakang dendam pribadi, bukan persoalan perebutan pemandu lagu.
“Intinya pelaku sakit hati dengan korban. Bukan karena rebutan LC, itu tidak benar,” tegasnya.
Tanggapan Kepolisian
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, memastikan pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan motif kejadian terkait pemandu lagu maupun keributan di tempat karaoke.
“Kami tidak pernah memberikan keterangan bahwa penyebab keributan karena rebutan LC atau terjadi di tempat karaoke. Motif pelaku adalah dendam terhadap korban,” kata Yuni.
Ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban dan berharap keluarga mendapat ketabahan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian korban. Semoga istri dan keluarga banyak bersabar,” ujarnya.








